Pemkab Bogor Pastikan Pembayaran Tunda Bayar Rp 344 Miliar Dimulai Pekan Depan

Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR –  Pemkab Bogor memastikan pembayaran tunda bayar kegiatan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 344 miliar mulai direalisasikan pada pekan depan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, anggaran untuk pembayaran tersebut telah siap sejak Rabu (28/1/2026). Saat ini, proses administrasi masih dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Alhamdulillah, mulai hari Rabu kemarin anggarannya sudah siap. Beberapa SKPD bersama BPKAD sedang menyelesaikan administrasi, dan sebagian program sudah mulai dibayarkan,” ujar Rudy kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Sekda Bogor Apresiasi Sekwan yang Lebih Dulu Bahas Renja 2027

Rudy menjelaskan, keterlambatan pembayaran sempat terjadi selama beberapa hari hingga hampir satu bulan pada akhir Januari. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan seluruh kewajiban kepada penyedia jasa tetap diselesaikan.

Ia menegaskan bertanggung jawab penuh atas penyelesaian tunda bayar tersebut. Menurutnya, pembayaran ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Insyaallah dari hari Rabu, Kamis, Jumat ini, dan minggu depan dapat tuntas seluruhnya,” kata Rudy.

Baca Juga :  Bupati Bogor Dorong Sinergi Perangkat Daerah Perkuat MCP dan SPI KPK 2025

Untuk mempercepat realisasi pembayaran, Pemkab Bogor telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya efisiensi kegiatan serta optimalisasi pendapatan daerah.

Rudy juga mengungkapkan, sebagian tunda bayar tersebut berasal dari anggaran APBD 2025 yang masuk dalam skema pendanaan dan baru akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan pada 2027.

“Dana itu akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan pada 2027. Namun sambil menunggu, Pemkab Bogor bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran melalui anggaran yang tersedia,” ujar dia.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel