Menkeu Soroti Dugaan Penggelapan Pajak Perusahaan Baja Asal China di Indonesia

Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto:Dok/sindonews.com

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menindak tegas perusahaan baja asal China yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia. Perusahaan tersebut disinyalir melakukan praktik penggelapan pajak dalam skala besar serta menyalahgunakan identitas kependudukan untuk menjalankan usahanya.

Berdasarkan temuan awal, modus yang digunakan mencakup pembelian data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian dimanfaatkan sebagai identitas perusahaan bayangan. Praktik ini diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pengawasan otoritas pajak.

“Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” kata Purbaya, dikutip Jumat (9/1/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Indonesia Desak Barat Hilangkan Retorika Anti Rusia

Purbaya menegaskan, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang dinilai kredibel, satu perusahaan baja saja dapat menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

“Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” ujar Purbaya.

Selain penghindaran PPN, pemerintah juga menemukan indikasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mengandalkan transaksi berbasis tunai dalam aktivitas penjualan mereka. Pola transaksi ini dinilai sengaja digunakan untuk menghindari sistem pelacakan digital yang diterapkan otoritas perpajakan.

Dugaan pelanggaran semakin menguat dengan temuan di lapangan yang menunjukkan seluruh operasional dijalankan oleh tenaga kerja asing. Para pekerja tersebut disebut tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dan melakukan transaksi langsung dengan klien secara tertutup.

Baca Juga :  PLN UID Jakarta Raya Jadi Unit Pertama PLN Raih Penghargaan World Class Company GPEA 2024

“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” kata Purbaya.

Menkeu memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan strategi penindakan, termasuk rencana penggerebekan pada waktu yang dinilai paling tepat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengamankan penerimaan negara, khususnya dari sektor industri logam dasar yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel