Diduga Diskriminasi Nilai, Guru SDN Pajeleran 01 Bogor Dilaporkan

SDN Pajeleran 01
Orang tua siswa SDN Pajeleran 01, Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar aksi protes terkait dugaan praktik diskriminasi nilai yang dilakukan wali kelas 4E, Senin (15/12/2025). Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sejumlah orang tua siswa kelas 4E SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, melaporkan dugaan praktik diskriminasi, pelanggaran etika pendidikan, dan rekayasa nilai yang dilakukan wali kelas berinisial S. Guru tersebut diduga membedakan perlakuan dan penilaian kepada siswa berdasarkan keikutsertaan dalam les berbayar.

Ketua Koordinator Kelas 4E, Shinta, mengatakan guru yang bersangkutan memberikan nilai bagus pada rapor kepada siswa yang mengikuti les berbayar Rp250.000 per bulan. Sementara siswa yang tidak ikut les sebagian besar mendapat nilai rendah, bahkan ada yang nilainya nol.

“Beliau memberikan nilai bagus pada rapor kepada para murid yang mengikuti les berbayar Rp250.000 per bulan, sedangkan bagi murid yang tidak ikut les sebagian besar mendapatkan nilai jelek, bahkan ada yang nilainya nol,” ujar Shinta kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Advertisement

Shinta menambahkan, dalam kegiatan les tersebut, guru S juga diduga memberikan bocoran soal dan jawaban ulangan kepada siswa peserta les. Hal itu diakui salah satu siswa kepada orang tuanya melalui pesan suara.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah Memanas, MUI Dorong RI Cabut Keanggotaan BoP

“Mama X ralat! E… kata si Y, sebelum ulangan, yang les dikasih tau dulu kisi-kisinya, trus nanti yang dipelajarin apa. Dikasih jawaban, dikasih soal, disuruh ngerjain, biar bisa pas ulangan ngerjain. Itu nanti yang keluar. Katanya gitu,” demikian isi pesan suara tersebut.

Para orang tua juga menuding adanya rekayasa nilai saat ulangan berlangsung, termasuk tindakan memperbaiki jawaban siswa peserta les secara langsung di dalam kelas. Mereka menyoroti perbedaan sistem ulangan di kelas 4E dibanding kelas lain, serta perilaku guru yang dinilai tidak mendidik.

Salah satu contohnya adalah mengadakan perlombaan jumlah uang kas antar siswa yang berdampak pada tindakan tidak terpuji.

“Bahkan ada murid yang sampai mencuri uang orang tua untuk membayar kas agar bisa menang dan pulang duluan,” terang Shinta.

Para orang tua siswa kelas 4E menuntut agar guru S diberhentikan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Kami di sini mewakili para orang tua yang tidak berani bersuara agar sang guru dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar di SDN Pajeleran 01,” tegas Shinta.

Baca Juga :  Buntut Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Dinonaktifkan

Menanggapi laporan tersebut, Kepala SDN Pajeleran 01, Idah Nursidah, mengatakan pihak sekolah akan berkoordinasi dengan pengawas dan Dinas Pendidikan sebelum mengambil keputusan.

“Saya akan ke pengawas dulu, kemudian kalau bisa, kalau memang harus mutasi ya mangga, gapapa walaupun di sini kekurangan guru,” ucap Idah.

Terkait tuntutan sebagian orang tua agar guru yang bersangkutan diberhentikan, Idah menyatakan akan mengikuti arahan pengawas.

“Itu mah pasti sih, karena sekarang sudah pengisian rapor, saya akan coba kalau kata pengawas dinonaktifkan, mungkin saya akan cari guru pengganti,” katanya.

Idah menegaskan pihak sekolah akan patuh pada keputusan atasan terkait kemungkinan pemberhentian oleh Dinas Pendidikan.

“Siap lah, kita nurut aja,” tegasnya.

Keputusan akhir masih menunggu hasil konsultasi dengan pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Saya akan ke Disdik, ke pengawas, saya tanya tindakan saya, takut salah langkah,” tandas Idah.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel