Oleh : B. Supriyadi, Chief Editor timetoday.id
Jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh kontroversi yang melibatkan seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus, atau lebih dikenal dengan Resbob. Dalam sebuah video singkat yang beredar di media sosial, ia melontarkan perkataan kasar yang menyamakan seluruh masyarakat suku Sunda dengan binatang. Ucapannya memicu kemarahan ribuan warganet.
Potongan video yang beredar menampilkan Resbob sedang mengemudi sambil berbincang dengan rekannya. Tanpa ragu, ia melontarkan hinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, sekaligus menggeneralisasi seluruh masyarakat Sunda dengan kata-kata yang sangat ofensif. Video pendek itu, tidak lebih dari beberapa detik langsung menyebar ke berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter, memantik gelombang kemarahan yang masif.
Reaksi publik datang dari berbagai kalangan. Komedian Sule, yang dikenal sebagai tokoh berdarah Sunda, merespons dengan keras namun tetap elegan. Ia menyatakan bahwa ucapan Resbob bahkan lebih rendah dari binatang yang ia gunakan sebagai alat hinaan, karena binatang tersebut masih memiliki kesetiaan dan etika. Pernyataan Sule ini bukan hanya pembelaan terhadap identitas kesundaan, tetapi juga kritik tajam terhadap degradasi moral di ruang digital.
Tidak hanya kalangan selebriti, masyarakat biasa pun turut mengekspresikan kekecewaan mendalam. Salah satu video tanggapan yang juga viral menampilkan seorang pria Sunda dengan emosi menyatakan bahwa hinaan Resbob bukan hanya menyasar generasi saat ini, tetapi juga nenek moyang mereka yang telah tiada. Ia menolak permintaan maaf dan menuntut pertanggungjawaban hukum.
Yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan Resbob sendiri dalam video lain yang beredar. Ia secara terang-terangan mengaku sengaja menciptakan kontroversi karena menurutnya masyarakat Indonesia menyukai keributan.
Strategi semacam ini bukanlah hal baru di dunia konten kreator. Di era algoritma media sosial yang memprioritaskan engagement, konten yang memicu emosi kuat, entah itu kemarahan, kekecewaan, atau bahkan kebencian, cenderung mendapatkan lebih banyak perhatian. Namun, pertanyaannya: apakah semua cara dibenarkan demi viralitas?
Resbob bukan konten kreator pertama yang terjebak dalam dilema ini. Banyak kreator lain yang juga menggunakan drama, konflik, dan kontroversi sebagai senjata untuk bertahan di tengah persaingan ketat ruang digital. Namun ketika kontroversi tersebut melibatkan ujaran kebencian berbasis SARA, garis merah telah dilangkahi.
Setelah tekanan publik yang luar biasa besar, Resbob akhirnya mengeluarkan permintaan maaf. Ia mengklaim bahwa ucapannya keluar ketika dirinya berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak dalam kondisi sadar penuh. Ia menyatakan tidak percaya bahwa kata-kata tersebut keluar dari mulutnya sendiri, mengingat ia dibesarkan oleh ibu sambung orang Sunda.
Namun, permintaan maaf ini disambut dengan penolakan keras dari banyak pihak. Dalih mabuk dianggap tidak dapat membebaskan seseorang dari tanggung jawab atas ucapannya. Seperti yang dikatakan banyak pengamat, alkohol mungkin menurunkan filter seseorang, tetapi tidak menciptakan pemikiran yang tidak pernah ada sebelumnya. Ucapan rasis yang keluar saat mabuk seringkali adalah refleksi dari apa yang sudah tertanam di dalam pikiran seseorang.
Lebih jauh lagi, pola perilaku Resbob yang sebelumnya sudah kerap menimbulkan kontroversi, termasuk keterlibatannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Salsha, menunjukkan bahwa ini bukan insiden terisolasi. Ini adalah bagian dari pola perilaku yang lebih besar, di mana batasan etika sering diabaikan demi perhatian publik.
Kasus ini tidak berhenti pada kecaman moral. Resbob kini menghadapi konsekuensi hukum serius. Ia telah dilaporkan ke Polres Kota Bandung atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan di ranah digital, yang dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Kepolisian Daerah Jawa Barat pun telah memulai penyelidikan dengan melakukan profiling terhadap akun yang digunakan.
Proses hukum ini penting bukan hanya sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Sunda yang merasa terhina, tetapi juga sebagai preseden bahwa ujaran kebencian di media sosial memiliki konsekuensi nyata. Di era di mana banyak orang merasa terlindungi oleh anonimitas atau jarak fisik internet, kasus-kasus seperti ini mengingatkan bahwa ada tanggung jawab hukum yang melekat pada setiap kata yang kita publikasikan.
Kasus Resbob juga mengangkat pertanyaan tentang tanggung jawab platform media sosial dalam mengatur konten. YouTube, Instagram, TikTok, dan platform lainnya memiliki kebijakan terhadap ujaran kebencian, tetapi implementasinya seringkali tidak konsisten atau terlambat. Konten yang melanggar pedoman komunitas baru ditindak setelah viral dan menuai protes publik, padahal idealnya moderasi harus bersifat proaktif.
Selain itu, ekosistem digital yang mendorong konten sensasional juga perlu dievaluasi. Algoritma yang memprioritaskan engagement tanpa mempertimbangkan kualitas atau etika konten menciptakan insentif yang salah bagi kreator. Ketika drama dan kontroversi lebih menguntungkan daripada konten edukatif atau menghibur yang berkualitas, tidak mengherankan jika semakin banyak kreator yang tergoda untuk mengambil jalan pintas.
Ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil dari kasus ini:
Pertama, kebebasan berekspresi di media sosial bukanlah kebebasan tanpa batas. Setiap individu tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas apa yang diucapkan atau dipublikasikan.
Kedua, viralitas tidak seharusnya menjadi tujuan akhir dari sebuah konten. Ketika pencarian perhatian mengalahkan etika dan kemanusiaan, kita telah kehilangan esensi dari komunikasi yang bermakna.
Ketiga, masyarakat digital perlu lebih kritis dalam mengonsumsi dan merespons konten. Memberikan engagement pada konten yang memancing kebencian hanya akan mendorong lebih banyak konten serupa. Sebaliknya, mendukung kreator yang menghasilkan konten berkualitas dan beretika akan membentuk ekosistem digital yang lebih sehat.
Keempat, permintaan maaf yang tulus harus disertai dengan perubahan perilaku nyata. Kata-kata maaf tanpa refleksi mendalam dan komitmen untuk berubah hanyalah strategi public relations yang kosong.
Kontroversi Resbob adalah cermin dari tantangan yang dihadapi masyarakat digital Indonesia. Di satu sisi, media sosial telah demokratisasi suara dan memberikan platform bagi siapa saja untuk berekspresi. Di sisi lain, ruang ini juga menjadi lahan subur bagi ujaran kebencian, disinformasi, dan polarisasi.
Kita berada di persimpangan jalan. Akan memilih ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan menghargai keberagaman, atau membiarkan ruang digital menjadi arena pertarungan kebencian dan provokasi? Pilihan ada di tangan kita semua, sebagai pengguna, kreator, platform, dan regulator.
Kasus Resbob harus menjadi momentum untuk refleksi kolektif. Bukan hanya tentang satu individu yang melakukan kesalahan, tetapi tentang sistem dan kultur digital yang perlu kita bangun bersama. Sebuah ruang digital di mana kreativitas dihargai tanpa mengorbankan martabat manusia, di mana perbedaan dirayakan bukan dihina, dan di mana konten berkualitas lebih bernilai daripada sekadar jumlah likes atau views.
Masyarakat Sunda, dan seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan penghormatan dan keadilan. Kasus ini harus diproses tuntas secara hukum sebagai pesan tegas bahwa ujaran kebencian tidak dapat ditoleransi, terlepas dari alasan atau dalih apa pun yang dikemukakan.
Di ujung perjalanan, kita semua adalah bagian dari pembentukan kultur digital Indonesia. Setiap like, setiap share, setiap komentar yang kita berikan adalah suara kita dalam menentukan seperti apa ruang digital yang kita inginkan. Mari kita gunakan suara itu dengan bijak. ***








































