
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan ( MenKes ) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa penanganan kesehatan untuk korban banjir dan longsor di Sumatera Utara mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa sistem penanganan bencana dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat daerah hingga pusat, untuk memastikan kebutuhan medis masyarakat terpenuhi.
“Kami selalu ada di pusat krisis nasional yang mem-back up Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota. Kalau mereka tidak bisa, kami akan masuk,” ujar Menkes Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan.
Seluruh Layanan Kesehatan Daerah Dikerahkan
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bayu Teja menyampaikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di daerah terdampak mulai dari Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat telah diaktifkan untuk mendukung masa tanggap darurat. Upaya ini mencakup penyediaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, dan makanan tambahan untuk balita serta ibu hamil.
Selain itu, tenaga medis mulai dari dokter, perawat, ahli kesehatan lingkungan hingga epidemiolog juga diterjunkan ke lokasi. Pengiriman bantuan dilakukan bertahap mengikuti akses wilayah dan koordinasi pemerintah daerah.
Data Korban Jiwa: 34 Orang Meninggal Dunia
Berdasarkan data sementara Polda Sumut, terdapat 34 korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumut sejak 24–26 November.
Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi daerah dengan jumlah korban terbanyak, yaitu 17 orang meninggal, empat luka berat, dan 69 luka ringan.
Daerah lain yang mencatat korban jiwa meliputi:
- Sibolga: 8 orang
- Tapanuli Tengah: 4 orang
- Pakpak Bharat: 2 orang
- Humbang Hasundutan: 2 orang
- Nias Selatan: 1 orang
Secara keseluruhan, Polda Sumut mencatat 148 kejadian bencana dalam kurun waktu tersebut, meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, hingga angin puting beliung yang terjadi di 12 kabupaten/kota. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































