DPR Panggil Menhub Terkait Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi 

Gerbang Tol Ciawi
Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Foto : timesindonesia.co.id

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Komisi V DPR RI akan memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk membahas kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi yang terjadi, Kamis (6/2/2025) pagi.

Melansir beritasatu.com, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi perhatian serius agar langkah pencegahan dapat diterapkan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Dari hasil investigasi sementara, penyebab kecelakaan adalah rem blong pada truk bermuatan galon air. Ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Perhubungan. Kita akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menggelar rapat kerja dengan Menhub besok,” ujar Lasarus, Rabu (5/2/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Pemkab Bogor Apresiasi Gala Aksi dan Festival Anak Hebat SMP Puspanegara

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kendaraan angkutan darat, terutama yang bermuatan besar. Menurutnya, selain standar kelaikan jalan, kompetensi sopir juga perlu diawasi secara ketat.

“Ramp check harus dilakukan secara berkala. Salah satu penyebab kecelakaan ini adalah tidak berfungsinya jembatan timbang. Kita juga perlu memastikan apakah kendaraan tersebut mengalami over dimension overloading,” ungkapnya.

Lasarus juga meminta Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan uji kelaikan kendaraan serta mencegah manipulasi data.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Dasco Ahmad Minta Sistem Tap Manual di Pintu Tol Dihapus

Kecelakaan di GT Ciawi terjadi pada Selasa (4/2/2025) pukul 23.30 WIB. Data sementara mencatat 8 korban meninggal dunia, 11 orang luka-luka, dan 2 lainnya mengalami luka berat. Sebanyak 11 korban luka telah dirawat di RSU Ciawi.

Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan masih belum sadarkan diri di RSU Ciawi. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan setelah kondisinya membaik untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. ***

Editor : BAS

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel