TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat merespons maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan saat ini tengah disusun aturan sekolah aman dan nyaman bagi siswa.
Di saat bersamaan, DPR RI juga memasukkan upaya pencegahan kekerasan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyebut pencegahan bullying akan tercantum secara tegas dalam beleid pendidikan terbaru tersebut. Aturan yang sedang dirumuskan akan memperkuat hak peserta didik untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Revisi UU Sisdiknas juga menegaskan pentingnya mekanisme pencegahan dan penanganan, memperkuat hak siswa/mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” kata Lalu Hadrian dikutip dari detik.com, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, pengaturan mengenai kekerasan di satuan pendidikan nantinya hadir dalam satu bab khusus. Ia menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman dan ramah wajib menjadi tanggung jawab pemerintah serta masyarakat pengelola lembaga pendidikan.
“Pengaturannya juga akan memperjelas sasaran pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh pihak terkait, sekaligus merinci jenis-jenis kekerasan yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Tidak hanya siswa, guru juga dipastikan memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas. Lalu menegaskan profesi pendidik harus dilibatkan sebagai garda terdepan dalam pencegahan perundungan di sekolah.
“Komisi X DPR RI juga berkomitmen untuk melindungi para guru dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan,” sambungnya.
Di sisi eksekutif, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan penyusunan regulasi sekolah aman tengah berlangsung. Ia menargetkan harmonisasi aturan tersebut dapat dituntaskan pada Desember 2025. Regulasi itu disusun berbarengan dengan pembentukan sistem pencegahan dan penanganan bullying di sekolah.
“Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi,” kata Mu’ti usai rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Proses penyusunan melibatkan berbagai unsur pendidikan, mulai dari tenaga pendidik hingga masyarakat. Diskusi publik juga dilakukan agar rancangan aturan mampu menyentuh persoalan bullying dari hulu hingga hilir.
“Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada, sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru,” tuturnya.
Dengan percepatan penyusunan regulasi dan revisi UU di parlemen, pemerintah berharap kasus bullying yang selama ini mencoreng dunia pendidikan dapat ditekan, serta sekolah semakin menjadi ruang tumbuh yang aman bagi anak Indonesia.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































