Marsinah, Buruh Perempuan yang Kini Jadi Pahlawan Nasional

Marsinah
Marsinah (Wikimedia/Fair use, id.wikipedia.org)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Hari ini, Senin (10/11/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Salah satu tokoh yang dianugerahi gelar terhormat tersebut adalah Marsinah, buruh dan aktivis buruh asal Porong, Jawa Timur.

Pemberian gelar ini menjadi janji yang ditepati Prabowo sejak peringatan May Day beberapa waktu lalu.

Siapa Marsinah?

Advertisement

Marsinah bekerja di PT Catur Putera Surya (CPS) dan dikenal sebagai sosok yang aktif memperjuangkan kesejahteraan buruh, khususnya rekan-rekan perempuannya. Pada masa itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.250 per bulan, naik 20% dari gaji pokok sebelumnya.

Namun, manajemen PT CPS menolak menaikkan gaji pokok buruh, hanya menawarkan kenaikan tunjangan.

Marsinah menilai kebijakan ini merugikan buruh, terutama perempuan yang kadang tidak bisa masuk kerja karena hamil atau menstruasi, sehingga tidak mendapat tunjangan. Ia pun mendorong rekan-rekannya melakukan pemogokan massal, yang sempat menjadi sorotan luas.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Pertemuan dengan PBNU, Muhammadiyah, dan MUI di Istana

Tragedi yang Mengubah Sejarah

Pemogokan dan advokasi Marsinah sempat memicu mediasi dari pihak militer di Kodim setempat, karena pada masa Orde Baru, militer kerap menjadi penghubung antara buruh dan pengusaha.

Namun, emosi Marsinah memuncak ketika beberapa buruh yang dipanggil dipaksa mengundurkan diri dari pabrik. Ia pun berencana mendatangi Kodim, tetapi nasib tragis menimpa dirinya.

Pada 8 Mei 1993, tubuh Marsinah ditemukan di sebuah gubuk dengan luka parah di bagian bawah tubuh dan tulang yang patah.

Tim autopsi menyebut kondisi tubuhnya merupakan tanda kekerasan fisik. Kasus kematiannya kemudian menjadi sorotan publik karena diduga kuat melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga :  Amalan Doa Hari Ketiga Puasa Ramadan

Meski sembilan orang sempat diadili terkait kasus ini, Mahkamah Agung membatalkan vonis pada 1999 karena dianggap tidak cukup bukti. Hingga kini, pelaku sebenarnya tidak pernah diadili, meninggalkan misteri yang membekas di sejarah perjuangan buruh di Indonesia.

Marsinah Sebagai Simbol Perjuangan

Nama Marsinah kini tak sekadar dikenal sebagai korban, melainkan simbol keberanian buruh perempuan melawan ketidakadilan. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional menegaskan bahwa perjuangan dan dedikasinya untuk keadilan sosial diakui negara, meski tragedi memilukan menimpanya puluhan tahun lalu.

Hari ini, Marsinah dikenang bukan hanya sebagai buruh yang menuntut hak, tetapi juga inspirasi bagi generasi muda untuk memperjuangkan keadilan, keberanian, dan martabat tanpa takut menghadapi risiko.***

Editor : Syafira

Sumber : CNBCIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel