
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah merampungkan pembangunan Taman Siliwangi di jantung pemerintahan. Proyek yang diklaim sudah 98 persen ini ditargetkan selesai Oktober tahun ini.
Taman seluas ribuan meter persegi itu berdiri di samping Masjid Baitul Faizin, tepat di pusat kesibukan Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan taman ini bukan sekadar ruang terbuka hijau biasa.
“Ini bagian dari konsep desain besar pusat pemerintahan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Eko mengakui, pembangunan Taman Siliwangi memang dipercepat. Padahal, proyek ini seharusnya terintegrasi dengan rencana penataan kawasan pusat pemerintahan yang baru akan bergulir tahun depan.
“Cuma itu dibangun di 2025 lebih dahulu. Nanti kita singkronkan juga dengan konsep pembangunan di 2026,” katanya.
Strategi ini tampaknya merespons kebutuhan mendesak akan ruang publik di area perkantoran yang selama ini tandus fasilitas serupa. Taman Siliwangi diharapkan menjadi paru-paru kota sekaligus ruang interaksi sosial bagi pegawai dan masyarakat.
Yang menarik, Pemkab Bogor juga mengalokasikan sejumlah titik untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Langkah ini dimaksudkan agar pengunjung taman bisa dengan mudah mengakses jajanan tanpa harus keluar kawasan.
“Masyarakat juga, massa pengunjung terutama, ingin jajan, biar mudah diakses,” ujar Eko.
Namun, Eko memberikan peringatan keras. Kehadiran UMKM tidak boleh mengorbankan estetika dan kebersihan lingkungan.
“Jangan sampai mengganggu estetika lingkungan juga. Harus dijaga kebersihannya, harus dijaga etika secara lingkungan. Jangan sampai kotor atau semrawut. Atau kumuh,” tegasnya.
Pesan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah ruang publik di berbagai daerah kerap berubah wajah menjadi kawasan kumuh akibat buruknya pengelolaan pedagang kaki lima. Pemkab Bogor tampaknya tidak ingin kejadian serupa terulang di Taman Siliwangi.
Dengan progres 98 persen, pembangunan Taman Siliwangi tinggal menunggu sentuhan akhir. Oktober menjadi batas waktu yang ditetapkan Eko.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel


































