
TIMETODAY.ID, BEKASI — Bekasi kembali digemparkan oleh aksi kejahatan jalanan. Seorang ibu menjadi korban jambret di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu tak hanya meninggalkan luka bagi korban, tetapi juga menyulut amarah warganet setelah rekamannya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, dua pria dengan sepeda motor mendekati korban yang sedang berjalan. Salah satu dari mereka merampas tas sang ibu dengan kasar, hingga korban terjatuh tersungkur ke tanah. Adegan itu memicu rasa ngeri sekaligus marah, lantaran aksi kejahatan dilakukan terang-terangan di jalan umum.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap jambret sadis terhadap seorang ibu di wilayah Jatiasih, Bekasi,” tulis akun resmi @resmob_pmj di Instagram, Selasa (23/9/2025).
Polisi bergerak cepat setelah video viral tersebut menyebar. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku: KR, sang eksekutor, dan IE, yang berperan sebagai joki motor. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, pada 10 September lalu. KR diciduk di Desa Sukalaksana, Sukatani, Bekasi, sementara IE diamankan di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 10 September 2025 di dua lokasi berbeda,” ungkap keterangan resmi.
Kini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 12 tahun penjara.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” pungkas polisi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan di jalan harus selalu dijaga. Namun, lebih dari itu, warga berharap aparat bisa semakin sigap menindak kejahatan jalanan yang meresahkan.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































