Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Khusus Angkutan Tambang Parung Panjang

angkutan tambang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika. Foto: Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi membahas persoalan angkutan tambang di Parung Panjang, Jumat (19/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, pimpinan DPRD, Karang Taruna, perwakilan transporter, tokoh masyarakat, serta jajaran Dinas Perhubungan.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, mengatakan persoalan angkutan tambang sudah terjadi sejak 1974 tanpa adanya solusi jangka panjang. Karena itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen menyelesaikan masalah tersebut melalui pembangunan jalur khusus tambang.

Advertisement

“Tambang ini sejak tahun 1974 sudah puluhan tahun tidak ada solusi jangka panjang. Maka tadi disampaikan Pak Bupati bagaimana Pemkab Bogor secara serius menyelesaikannya secara permanen,” kata Ajat.

Baca Juga :  Chelsea vs Bournemouth Berakhir Imbang dalam Duel Empat Gol di Stamford Bridge

Rencananya, jalur khusus tambang akan dibangun sepanjang 13 kilometer dari Cigudeg hingga Rumpin yang terhubung ke jalan tol. Saat ini Pemkab Bogor sedang menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan appraisal lahan. Proses pembebasan tanah ditargetkan dimulai pada 2026, sementara pembangunan jalur khusus ditargetkan berjalan pada 2027.

Ajat menjelaskan, selama pembangunan berlangsung, Pemkab Bogor akan menerapkan relaksasi jam operasional truk tambang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Greta Thunberg Hadapi Serangan Drone dalam Perjalanan ke Gaza

“Yang penting waktu kesepakatannya tidak boleh di waktu puncaknya masyarakat bergerak. Angkutan kosong boleh melintas siang hari pukul 09.00 sampai 11.00, lalu pukul 13.00 sampai 16.00 sore. Tetapi pukul 16.00 sampai 22.00 malam itu ketat karena waktu pulang kerja,” jelasnya.

Aturan tersebut bersifat sementara dan berlaku hingga akhir 2025 bersamaan dengan proyek perbaikan jalan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga memfokuskan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang turut terdampak pergerakan truk tambang. Pada Minggu  (21/9/2025) mendatang, akan digelar pertemuan lanjutan antara Bupati Bogor, Bupati Tangerang, dan Gubernur.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel