Yusfitriadi Nilai Gelombang Aksi Mahasiswa Cerminkan Krisis Legitimasi

Yusfitriadi
Diskusi Media Vinus Forum, Akumulasi Krisis Legitimasi di Sekretariat Visi Nusantara Maju, Cibinong. Foto: Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pengamat Politik sekaligus Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, menilai gelombang aksi mahasiswa di berbagai daerah merupakan cerminan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kita prihatin dengan kondisi seperti ini dengan banyaknya korban yang berjatuhan. Semalam gas air mata masuk kampus, ini akan memancing kemarahan publik,” Yusfitriadi, Selasa (2/9/2025).

Ia menilai bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak kedaulatan, namun jika aspirasi tidak tersampaikan secara langsung maka berpotensi menimbulkan perpecahan. Menurutnya, sikap kritis tetap diperlukan, tetapi tindakan anarkis tidak bisa ditoleransi.

Advertisement

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akar masalah aksi mahasiswa bersifat kolosal, terutama dipicu oleh kebijakan DPR RI yang dianggap tidak responsif terhadap aspirasi rakyat. Ia juga menyoroti pengesahan sejumlah undang-undang yang dilakukan tanpa transparansi, perjalanan dinas yang dinilai hanya membuang anggaran, serta praktik korupsi yang mendapat hukuman ringan.

Baca Juga :  Langkah Tegas Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa Motor Dinilai Rasional

 “Akar masalah itu kolosal, selalu diakibatkan dua hal, kebijakan pro rakyat semakin menumpuk dan kebijakan DPR yang undang-undangnya tidak direspons, seperti UU aset maupun UU TNI-Polri yang diam-diam disahkan,” katanya.

Tak hanya itu, Yus, sapaan akrabnya juga menyoroti kebijakan tunjangan rumah, sikap represif aparat, hingga perilaku sejumlah anggota DPR yang dinilai menimbulkan kemarahan publik.

“Maka bagi saya penonaktifkan Sahroni, Eko, Nafa, Uya Kuya, apakah mengubah kebijakan DPR? Itu hanya meredam saja. Apa dampaknya, itu penjarahan,” tegasnya.

Baca Juga :  82,54 Persen Warga Bogor Puas Kinerja 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati

Ia menambahkan, provokasi yang menjadikan rakyat korban tidak dapat dibenarkan. Krisis legitimasi yang muncul, menurutnya, bisa merembet hingga ke daerah.

“Seperti Bogor misalnya, ketika Bupati membuat kebijakan terhadap pro rakyat lalu melakukan flexing, maka akan menimbulkan kekecewaan. Ini pelajaran buat teman-teman di parlemen. Uya Kuya, Eko joget, Sahroni flexing motor mobil mewah yang menimbulkan tidak empati terhadap publik akan memantik amarah,” jelasnya.

Ia menutup pandangannya dengan mendesak pemerintah agar segera mengesahkan aturan penting terkait pemberantasan korupsi.

“RUU perampasan aset wajib disahkan,” tegas Yusfitriadi.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel