
TIMETODAY.ID, BOGOR – Rumah mewah milik pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya Nomor 9, 10, dan 11, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan aset yang disita berupa rumah mewah dan sebidang tanah dengan luas sekitar 6.500 meter persegi, terdiri dari tiga sertifikat.
“Kemarin sudah dilakukan penyitaan terhadap tanah beserta bangunan yang diduga milik tersangka MRC, dan sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” ujarnya dikutip dari beritasatu.com, Rabu (27/8/2025).
Penyidik menduga rumah tersebut dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana, meski tidak tercatat atas nama Riza Chalid. Pengusaha yang dikenal dengan julukan The Gasoline Godfather itu diduga mengalirkan uang untuk pembelian aset tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid, mulai dari sedan BMW, dua Mitsubishi Pajero, Toyota Rush, Mercedes-Benz, Mini Cooper, hingga Toyota Alphard.
Kejagung menegaskan penelusuran aset Riza Chalid masih terus dilakukan, termasuk yang berada di luar negeri. Sementara keberadaan Riza Chalid hingga kini belum terlacak, meski diduga berada di Malaysia setelah paspor Indonesianya dicabut pemerintah.




































