Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor Siap Akses Pinjaman Hingga Rp3 Miliar

TIMETODAY.ID, BOGOR – Koperasi Desa Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Bogor akan segera dapat mengakses fasilitas pinjaman modal usaha melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, plafon pinjaman untuk koperasi desa telah tersedia dan siap digunakan guna mendukung pengembangan koperasi secara nasional. Namun, ia menekankan bahwa pengajuan pinjaman harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran dana harus dilakukan secara profesional dan tepat sasaran. Ini adalah upaya kita untuk memperkuat ekonomi desa,” ujar Zulkifli.

Advertisement

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Angie Sugiharti, mengungkapkan bahwa saat ini pembentukan Koperasi Merah Putih telah rampung di seluruh 435 desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Bupati Bogor Ciptakan Iklim Usaha Sehat melalui Penataan Toko Modern

“Kemarin Kemenko Pangan dan ketua satgas sudah menyampaikan bahwa setiap koperasi itu akan mendapat plafon sebanyak Rp3 miliar. Tapi itu pun tidak langsung diberikan semuanya,” kata Angie kepada timetoday.id, Jumat (27/6/2025).

Angie menjelaskan bahwa plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan serta hasil verifikasi kebutuhan aktual koperasi oleh bank.

“Misalnya koperasi mengajukan proposal untuk membangun gudang senilai Rp1 miliar, tapi setelah ditinjau oleh bank Himbara ternyata hanya dibutuhkan Rp500 juta, maka hanya itu yang disalurkan. Jadi bukan langsung diberikan Rp3 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  APBD Kota Bogor Rp 2,9 Triliun, Hery Antasari Fokus Tentukan Program Prioritas

Ia menambahkan, pinjaman ini memiliki tenor pengembalian selama tiga tahun dan bersifat pinjaman, bukan hibah.

“Dan iya, itu jangka waktunya tiga tahun pengembaliannya. Itu pinjaman plafon, bukan hibah pemberian,” tambah Anggi.

Pengajuan pinjaman dilakukan langsung oleh koperasi ke pusat, tanpa melalui perantara pemerintah daerah (Pemda).

“Iya, dari desa langsung ke pusat ya. Tidak melalui kita atau apa-apa. Tapi itu juga tidak sekarang-sekarang, nanti kan launching-nya juga belum,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berharap program ini bisa segera berjalan guna memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi secara konkret dan berkelanjutan.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel