Lee Kyung Kyu dan Tragedi di Balik Setir: Niat Cari Pertolongan, Berujung Dakwaan DUI

Lee Kyung Kyu
Lee Kyung Kyu (dok. Netflix/Comedy Royale)
TIMETODAY.ID Lee Kyung Kyu, komedian kawakan Korea Selatan yang dikenal luas lewat acara My Little Television, kini tengah menghadapi badai dalam hidupnya. Di usia 64 tahun, sang komedian harus berurusan dengan hukum setelah didakwa atas kasus DUI (driving under the influence) alias menyetir di bawah pengaruh narkotika.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Seoul Gangnam pada 24 Juni 2025. “Yang bersangkutan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” ujar perwakilan Kepolisian Seoul Gangnam, seperti dikutip Yonhap News, Rabu (25/6/2025).
Kasus ini bermula pada 8 Juni 2025 dini hari, tepat pukul 02.00 KST. Saat itu, Lee menyetir mobil di kawasan Nonhyeon, Distrik Gangnam.
Namun, insiden kecil memantik masalah besar: mobil yang dikendarainya ternyata bukan miliknya sendiri, tetapi mobil lain yang tak sengaja tertukar di lokasi parkir. Tak disangka, mobil tersebut sudah dilaporkan sebagai kendaraan hilang.
Situasi itulah yang membuat polisi menghentikan laju mobil Lee. Pengecekan pun dilakukan, dan hasilnya mengejutkan: uji reagen menunjukkan sang komedian positif mengonsumsi narkotika. Tes lanjutan di Layanan Forensik Nasional memperkuat temuan tersebut—hasilnya tetap positif.
Langkah hukum pun bergulir. Polisi secara resmi menyelidiki kasus ini dan menerbitkan surat penangkapan untuk sang komedian yang telah lama malang melintang di dunia hiburan Korea.
Pihak agensi Lee Kyung Kyu angkat bicara terkait tuduhan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa sang artis telah lama berjuang melawan gangguan panik.
“Selama 10 tahun terakhir, ia memang menderita gangguan panik dan rutin mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter,” ungkap agensinya.
Malam sebelum insiden, gejala panik Lee kambuh secara tiba-tiba. Dalam kondisi terdesak, ia meminum obatnya dan memutuskan menyetir sendiri menuju rumah sakit.
“Semua obat yang ia konsumsi ada resepnya karena telah melewati diagnosa dokter. Pada saat dia dihentikan polisi pun dia menunjukkan obat yang dikonsumsinya,” kata pihak agensi.
Namun, hukum tetaplah hukum. Polisi menegaskan, meski obat yang dikonsumsi Lee diresepkan dokter, tetap ada konsekuensi jika mengemudi dalam kondisi terpengaruh.
Sang komedian kini dijerat Pasal 45 Undang-Undang Lalu Lintas Korea Selatan, yang melarang seseorang mengendarai kendaraan ketika ada risiko gangguan akibat obat-obatan.
Obat-obatan itu, meski legal, tetap berpotensi memengaruhi konsentrasi dan kemampuan kognitif di balik kemudi.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi banyak orang: meskipun niat hati ingin mencari pertolongan, keputusan di balik kemudi harus selalu mengutamakan keselamatan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Baca Juga :  Eve Jobs Gelar Pernikahan Rp 109 Miliar, Elton John Hingga Anak Bill Gates Turut Meriahkan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel