TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan aparat kepolisian resmi membuka “perang” terhadap praktik premanisme yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi warga dan pelaku usaha di wilayah tersebut. Di belakang langkah tegas ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Sastra Winara memastikan dukungan politik dan kelembagaan secara penuh.
Sastra menegaskan bahwa premanisme tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi penghalang serius bagi pertumbuhan investasi.
Ia menyebut, sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata kepada warga dan pelaku usaha yang selama ini hidup dalam bayang-bayang intimidasi.
“Tidak ada ruang untuk premanisme di Kabupaten Bogor. Bupati juga menyampaikan bahwa mendukung penuh kegiatan yang dilakukan teman-teman Polisi saat ini,” ujar Sastra, Sabtu (24/5/2025).
Pernyataan itu muncul setelah adanya pertemuan lintas sektor antara Pemkab dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor, yang berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan stabilitas daerah.
Dalam beberapa waktu terakhir, aparat mulai menggencarkan patroli dan razia terhadap oknum yang diduga melakukan pemalakan, intimidasi, hingga pemaksaan berkedok organisasi masyarakat.
Menurut Sastra, salah satu modus yang kerap digunakan adalah mengatasnamakan ormas atau lembaga tertentu untuk menakut-nakuti warga dan pengusaha kecil, mulai dari permintaan jatah proyek hingga pungutan liar di titik-titik strategis.
“Aksi-aksi intimidasi semacam itu harus dihentikan. Mereka hanya menciptakan ketakutan di tengah warga dan pelaku usaha. Padahal kita tengah mendorong iklim investasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mencatat, keluhan terkait gangguan ormas dan preman menjadi salah satu hambatan utama dalam realisasi investasi langsung di beberapa kecamatan. Keberadaan oknum-oknum ini bahkan disebut-sebut turut memperlambat proyek-proyek strategis daerah.
Sastra menyatakan bahwa DPRD tidak hanya mendukung secara moral, tetapi juga siap menyiapkan instrumen regulasi bila diperlukan. Hal ini demi memperkuat upaya pemberantasan premanisme secara legal dan sistemik.
“Jika dibutuhkan, kita bisa dorong lahirnya peraturan daerah atau payung hukum lain yang lebih kuat. DPRD akan kawal itu,” ujarnya.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































