TIMETODAY.ID — Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kemunculan sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang berisi konten menyimpang mengenai hubungan inses atau hubungan seksual dengan anggota keluarga. Grup tersebut memuat cerita-cerita pengalaman pribadi, serta foto dan video bernuansa seksual yang menjijikkan dan menyimpang secara moral maupun hukum.
Salah satu unggahan yang paling menggemparkan ialah pengakuan seorang pria yang mengklaim telah melecehkan anak perempuannya sendiri sejak berusia satu tahun. Kini anak itu berusia 4,5 tahun. Publik pun geram, dan seruan agar pelaku dan anggota grup dijatuhi hukuman berat seperti kebiri hingga hukuman mati ramai disuarakan di media sosial.
Hukuman Kebiri di Indonesia
Sejak 2016, Indonesia telah memberlakukan hukuman kebiri kimia untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Namun, implementasinya masih kontroversial dan hingga kini baru diterapkan dalam dua kasus. Pro dan kontra soal efektivitas serta aspek etiknya masih terus bergulir.
Perbandingan dengan Luar Negeri
Berbeda dengan Indonesia, Inggris tidak menerapkan kebiri secara paksa. Negeri tersebut menawarkan program penanganan berbasis medis dan psikologis secara sukarela, ditujukan bagi pelaku kekerasan seksual yang berisiko tinggi melakukan kejahatan berulang.
Dalam laporan The Guardian pada 2013, lebih dari 100 pria di Inggris secara sukarela mengikuti program kebiri kimia. Salah satu di antaranya, Barry, mengaku mengalami kecanduan voyeurisme—dorongan seksual ketika melihat orang lain telanjang atau berhubungan seks tanpa sepengetahuan mereka. Meskipun pernah menjalani program terapi, hasrat menyimpangnya tidak kunjung reda. Titik balik terjadi ketika ia ditawari pengobatan berbasis pil yang menekan libido secara drastis. Barry menyebut pil tersebut menyelamatkannya dari “diri yang lama”.
Cara Kerja Kebiri Kimia
Istilah medis untuk kebiri kimia adalah intervensi psikofarmakologis anti-libido, yang menggunakan dua jenis obat utama.
- SSRI (Selective Serotonin Reuptake Inhibitor): Umumnya digunakan untuk mengendalikan fantasi seksual obsesif.
- Anti-androgen: Seperti leuprorelin, yang menurunkan kadar testosteron dan mengurangi fungsi seksual.
Beberapa negara seperti Rusia, Polandia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat menerapkan pengobatan ini secara wajib bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Negara lain seperti Prancis, Swedia, Jerman, dan Denmark lebih mengandalkan pendekatan sukarela.
Penelitian di negara-negara Skandinavia menunjukkan bahwa terapi ini dapat menurunkan angka residivisme (pengulangan kejahatan) dari 40% menjadi hanya 0–5%.
Kesimpulan
Kemunculan grup menyimpang seperti Fantasi Sedarah bukan hanya masalah kriminalitas, tetapi juga memperlihatkan urgensi perbaikan sistem pengawasan platform digital dan penegakan hukum. Di saat yang sama, isu ini membuka diskusi luas tentang bentuk hukuman yang paling efektif dan beradab dalam menangani kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak.
Jika Anda ingin versi artikel ini diubah menjadi narasi feature atau dipersingkat lagi untuk konten media sosial, saya siap bantu!
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































