Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kena Tarif 32%

Indonesia
Foto: Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato tentang tarif di Rose Garden di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 2 April 2025. (REUTERS/Carlos Barria)

TIMETODAY.ID Indonesia kini masuk dalam daftar negara yang terkena dampak kebijakan perang dagang Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pengumuman terbaru pada Rabu waktu setempat, Trump menetapkan tarif baru bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang kini dikenai tarif sebesar 32%.

Meskipun rincian sektor yang terdampak belum sepenuhnya jelas, keputusan ini disebut-sebut diambil karena surplus perdagangan yang dimiliki Indonesia dengan AS. Dalam pernyataannya, Trump mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap praktik perdagangan yang menurutnya merugikan negaranya.

“Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan,” ujar Trump saat mengumumkan kebijakan tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/4/2025).

Advertisement
Baca Juga :  BPOM dan Kemenag Bersinergi untuk Wajibkan Sertifikasi Halal

Trump menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tarif resiprokal atau timbal balik yang ditetapkan sebesar 10%. Namun, beberapa negara mendapat kenaikan tarif yang lebih besar, termasuk Indonesia.

Dalam sebuah video yang beredar, Trump terlihat menunjukkan sebuah papan yang mencantumkan daftar negara yang dikenai tarif baru. China dan Uni Eropa menjadi yang pertama disebut dengan tarif masing-masing 34% dan 29%. Setelah itu, Trump menyebut Vietnam, Taiwan, Jepang, dan India, sebelum akhirnya menyoroti Indonesia bersama Malaysia dan Kamboja.

“Indonesia, Malaysia, Kamboja… Oh coba lihat Kamboja 98%, kita akan membawanya ke 49%. Mereka mengambil keuntungan dari Amerika Serikat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 November 2024, Berikut Rinciannya

Kebijakan ini sejalan dengan sikap Trump yang berulang kali menekankan pentingnya perlakuan dagang yang adil bagi AS. Ia menuding banyak negara, termasuk sekutu, telah mengambil keuntungan dari sistem perdagangan yang ada.

“Mereka mengenakan pajak atau tarif kepada kita, dan kita mengenakannya kepada mereka,” ujar Trump dalam pernyataan sebelumnya pada Februari lalu.

Keputusan ini tentu membawa dampak bagi hubungan dagang Indonesia-AS ke depan. Sejumlah pihak kini tengah menunggu bagaimana respons pemerintah Indonesia terhadap kebijakan tersebut serta langkah apa yang akan diambil untuk meredam dampaknya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel