TIMETODAY.ID — Pembuat masak besar , BobonChef sekaligus pembuat konten youtube, Bobon Santoso, mengambil langkah tegas demi melindungi keasliannya.
Dikenal luas lewat konsep konten masak besar yang kerap viral dan menyentuh yang kerap viral dan menyentuh hati karena aksi berbagi makanan, Bobon kini telah resmi mendaftarkan hak cipta atas konten miliknya tersebut.
Langkah ini diambil setelah banyak pihak mulai meniru konsep unik yang dibangunnya selama bertahun-tahun.
Salah satu yang disebut-sebut mengikuti jejaknya adalah pencipta konten Willie Salim, yang akhir-akhir ini juga mulai rutin membuat konten masak dalam porsi besar untuk kemudian dipublikasikan kepada masyarakat. Sayangnya, aksi itu sempat menuai kericuhan dan dianggap terlalu mirip dengan gaya khas Bobon.
Melalui unggahan Instagram terbarunya pada Sabtu, 12 April 2025, Bobon mengumumkan bahwa ia telah mendaftarkan hak cipta karyanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Dalam unggahan itu, Bobon menampilkan bukti pendaftaran sekaligus menyisipkan pesan tegas.
“Hentikan plagiat karya orang lain! Jika tidak mengindahkan, terpaksa jalur hukum kami perjalanan,” tulisnya.
Tak berhenti di situ, Bobon juga mengingatkan bahwa sebagai pembuat konten, kreativitas adalah hal utama yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Kan namanya konten kreator, ya harus kreatif. Salam hangat dari Chef Rakyat Indonesia. Tag orangnya yang suka plagiat,” imbuhnya.
Unggahan tersebut langsung disambut dukungan dari netizen. Banyak yang memuji sikap tegas Bobon dan juga mengecam para plagiator yang dianggap hanya meniru tanpa inovasi.
“Keren Lord, para plagiat langsung aja jalur hukum,” tulis seorang netizen.
“Udah tau bagi-bagi duit, malah ikut-ikut bagi-bagi makanan wkwkw,” timpal yang lain.
“Kehabisan bahan konten, lihat kuali merah putih rame, ikut jadi-ikutan,” sahut komentar lainnya.
Dengan sikap tegasnya, Bobon Santoso menegaskan bahwa menjadi kreator bukan hanya soal viral, tetapi tentang konsistensi, orisinalitas, dan dedikasi terhadap karya.
Kini, lewat jalur hukum, ia berupaya menjaga marwah kreasinya dari tangan-tangan yang ingin mengambil jalan pintas.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































