Tak Main-main, Bupati Bogor Ancam Copot Jabatan Oknum Pungli!

Bupati Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor. Saat ini, Tim Siber Pungli Kabupaten Bogor telah memeriksa sembilan orang terkait dua kasus dugaan pungli yang tengah diselidiki.

Dua kasus tersebut melibatkan kepala desa dan pemotongan bantuan bagi sopir angkot. Salah satu kasus menyangkut dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta oleh Kepala Desa Klapanunggal kepada perusahaan.

Kasus lainnya berkaitan dengan pemotongan bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk sopir angkot di kawasan Puncak. Bantuan tersebut seharusnya berupa uang tunai sebesar Rp1 juta dan paket sembako, namun dilaporkan hanya diterima sebesar Rp800 ribu.

Advertisement
Baca Juga :  Suhu Minus Melanda Eropa, Transportasi Kacau dan Korban Jiwa Berjatuhan

“Kami sudah mengambil langkah yaitu meminta Tim Siber Pungli Kabupaten Bogor, terdiri dari Polres dan Kejari serta Inspektorat Kabupaten Bogor, untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy, Senin (8/4/2025).

Rudy menjelaskan, dari sembilan orang yang diperiksa, empat di antaranya merupakan kepala desa, satu orang pegawai Dinas Perhubungan, serta beberapa dari organisasi lainnya. Meskipun belum mengungkapkan identitas para pihak yang diperiksa, ia memastikan proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga :  Respon Cepat Aduan Warga, Pemkab Bogor Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Cilebut

“Kalaupun ada keterlibatan, maka terkait dengan perundang-undangan yang berlaku kami akan mengambil langkah tegas kepada oknum yang terlibat, kami pastikan akan copot jabatannya,” tegas Rudy.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan diperbarui dalam waktu satu minggu ke depan.

“Sembilan orang itu nanti paling lambat minggu depan, Tim Siber Pungli sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak tersebut,” tutupnya.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel