TIMETODAY.ID, BOGOR – Jelang Lebaran, mobil menjadi pilihan utama pemudik karena dinilai lebih nyaman dan fleksibel. Mobil bekas pun kerap menjadi alternatif karena harganya yang lebih terjangkau. Namun, calon pembeli diimbau untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam transaksi jual beli mobil bekas.
Sejumlah modus penipuan umum yang perlu diwaspadai meliputi:
- Modus Segitiga
Pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk memperoleh informasi dan foto mobil dari penjual asli, lalu memasang iklan palsu dengan harga lebih murah. Saat ada pembeli yang mentransfer uang, pelaku menghilang tanpa menyerahkan kendaraan. - Dokumen Palsu
Beberapa penjual menggunakan dokumen palsu seperti STNK dan BPKB. Calon pembeli disarankan untuk memeriksa keaslian dokumen guna menghindari masalah hukum. - Mobil Curian
Penjual menawarkan mobil curian dengan harga menarik. Jika legalitas kendaraan tidak dicek dengan teliti, pembeli berisiko membeli kendaraan ilegal. - Manipulasi Kondisi Mobil
Penjual menyembunyikan kerusakan serius dengan perbaikan sementara. Pembeli baru menyadari kondisi sebenarnya setelah transaksi selesai. - Harga Terlalu Murah
Mobil yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar bisa menjadi indikasi penipuan. Setelah meminta uang muka atau pembayaran penuh, pelaku menghilang. - Transaksi Online Tanpa Pertemuan Langsung
Pembelian secara online tanpa mengecek kondisi mobil berisiko tinggi. Penipu kerap mendesak agar pembayaran dilakukan segera tanpa memberikan kesempatan untuk melihat kendaraan. - Rekening Bersama Palsu
Pelaku menawarkan sistem pembayaran lewat rekening bersama yang ternyata tidak resmi. Setelah uang dikirim, mobil tidak pernah dikirim.
Untuk menghindari kerugian, calon pembeli disarankan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, memverifikasi dokumen legal, serta membeli dari pihak atau platform terpercaya. ***
Advertisement
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































