TIMETODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk memajukan jadwal libur Lebaran 2025 dari semula 24 Maret menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menurut Nasaruddin, percepatan libur ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang diprediksi mencapai 52 persen dari total penduduk Indonesia, berdasarkan data Kementerian Perhubungan.
“Bayangkan kalau tumpah ruah pulang ke daerahnya masing-masing dalam jumlah besar seperti itu, pasti akan banyak masalah,” ujarnya seperti dikutip dari beritasatu.com
Dengan perubahan ini, libur Lebaran 2025 akan berlangsung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Kebijakan tersebut diambil untuk memberi kelonggaran waktu bagi masyarakat yang hendak mudik, sekaligus mencegah kepadatan arus lalu lintas pada puncak mudik Idulfitri. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































