Mau Mudik Pakai Mobil Bekas? Simak Dulu Tips Ini, Jangan Sampai Menyesal!

mobil bekas
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID, BOGOR – Menjelang Lebaran, permintaan kendaraan pribadi, khususnya mobil bekas, meningkat seiring banyaknya masyarakat yang bersiap mudik.

Mobil bekas menjadi pilihan alternatif karena harganya lebih terjangkau dibandingkan mobil baru. Namun, calon pembeli perlu berhati-hati agar tidak salah pilih dan mengalami kerugian.

Berikut sepuluh tips membeli mobil bekas yang dihimpun dari laman Car and Driver, Kamis (13/3/2025):

Advertisement
  1. Tentukan anggaran dan skema pembayaran
    Calon pembeli disarankan menentukan anggaran yang mencakup harga mobil, baik tunai maupun kredit, serta biaya tambahan seperti bahan bakar, perawatan, asuransi, dan perbaikan.
  2. Pilih jenis mobil dan fitur yang dibutuhkan
    Tentukan jenis kendaraan sesuai kebutuhan, seperti city car, SUV, atau mobil keluarga, serta pastikan fitur-fitur seperti sistem keselamatan, konsumsi bahan bakar, dan kapasitas bagasi tersedia.
  3. Tentukan sumber pembelian
    Mobil bekas dapat dibeli dari dealer resmi, showroom, atau penjual perorangan. Setiap opsi memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang.
  4. Bandingkan harga dan kondisi mobil
    Gunakan platform jual beli untuk membandingkan harga dan kondisi mobil. Pertimbangkan usia kendaraan, fitur, serta nilai pasarnya.
  5. Periksa kondisi fisik kendaraan
    Lakukan pengecekan menyeluruh pada bodi mobil, roda, dan bagian bawah kendaraan. Perhatikan perbedaan warna cat atau tanda bekas tabrakan. Pastikan fitur interior seperti AC dan sistem audio berfungsi baik.
  6. Lakukan test drive
    Cobalah mengendarai mobil untuk mengecek performa mesin, kestabilan setir, dan suara yang tidak wajar saat mobil dijalankan.
  7. Cek kelengkapan dokumen
    Pastikan dokumen seperti STNK, BPKB, dan nomor identifikasi kendaraan (VIN) sesuai dengan identitas penjual.
  8. Pastikan riwayat kendaraan jelas
    Periksa apakah mobil pernah mengalami kecelakaan atau perbaikan besar. Mintalah catatan servis atau cek di bengkel resmi.
  9. Periksa status pajak dan asuransi
    Pastikan pajak kendaraan aktif dan tidak menunggak. Cek status asuransi dan pertimbangkan pengalihan atau pendaftaran asuransi baru.
  10. Lakukan negosiasi dan buat kesepakatan tertulis
    Negosiasikan harga berdasarkan kondisi kendaraan dan pastikan seluruh kesepakatan tercatat secara tertulis untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Baca Juga :  Honda Batalkan Proyek Mobil Listrik Bareng Sony, Afeela Tak Jadi Diproduksi Massal

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pembeli diharapkan dapat memperoleh mobil bekas yang sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel