2 Menteri Kabinet Merah Putih Segel Bangunan di Kawasan Perumahan Elite Bogor

Menteri
Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan penyegelan proyek Sumareccon di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah

TIMETODAY.ID, BOGOR – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan di kawasan Sumareccon, Kecamatan Sukaraja dan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai pelanggaran serius terkait pengelolaan lingkungan di area proyek tersebut.

Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah adanya sedimentasi parah yang mengancam aliran Sungai Ciangsana. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menyebabkan banjir dan merugikan warga sekitar, terutama saat curah hujan tinggi.

Advertisement

“Di wilayah ini tidak ada sistem resapan air seperti biopori atau sumur resapan. Yang paling bermasalah, metode cut and fill yang dilakukan tidak sesuai dengan izin lingkungan yang diberikan. Izin menyebutkan satu hal, tapi di lapangan dikerjakan berbeda. Ini membuat aliran sungai terganggu karena tertutup,” ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga :  Warga Cibinong Kini Bisa Cicipi Es Gabus Sudrajat di Car Free Day

Sementara, Hanif menambahkan bahwa wilayah yang kini menjadi lokasi proyek perumahan sebelumnya merupakan kawasan lindung yang berfungsi menjaga ekosistem. Sejak 2022, area ini mulai dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman tanpa kajian ilmiah yang memadai.

“Kami sedang menyelidiki perubahan status lahan dari hutan lindung menjadi area pemukiman. Seharusnya, setiap perubahan fungsi seperti ini didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif untuk menilai dampaknya terhadap ekosistem,” jelas Hanif.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian wilayah yang dulunya merupakan ekosistem rawa kini telah dibangun menjadi perumahan, yang bisa merusak keseimbangan alam, baik di bagian hulu maupun tengah kawasan tersebut.

Baca Juga :  Polres Bogor Berlakukan Car Free Night di Puncak, Ini Jadwal dan Aturannya

Lebih jauh, Hanif menegaskan bahwa pembangunan di kawasan yang sebelumnya merupakan lahan perlindungan ekosistem harus dihentikan sementara waktu hingga evaluasi menyeluruh dilakukan. Pemerintah berencana meninjau kembali fungsi lahan dan memastikan pembangunan ke depan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Untuk proyek ini, pembangunannya kita hentikan dulu sampai evaluasi selesai. Kalau perumahan yang di luar area sensitif, masih bisa berjalan sambil tetap kita pantau. Intinya, kita ingin kembalikan fungsi lingkungan seperti semula,” tambahnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memulihkan kawasan Sumareccon sesuai fungsinya semula dan memastikan bahwa pengembangan di wilayah tersebut dilakukan secara lebih bijak dengan mempertimbangkan aspek ekologis jangka panjang.

Editor : B. Supriyadi 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel