TIMETODAY.ID, BOGOR – Kemacetan di Kota Bogor kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan lalu lintas yang semakin kompleks.
Permintaan tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pihaknya telah lama mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Menurut Dedie, keberadaan AKDP yang semakin tidak terkendali turut memperparah kemacetan di sejumlah titik di pusat Kota Bogor.
Salah satu kendala utama dalam mengatasi kemacetan di Kota Bogor adalah kewenangan penerbitan izin operasional AKDP yang berada di tangan Pemprov Jabar.
Hal ini membuat Pemkot Bogor tidak bisa secara langsung mengendalikan jumlah angkutan yang beroperasi di wilayahnya.
Dedie menyoroti bagaimana angkot dan AKDP sering kali memiliki rute yang saling tumpang tindih, menyebabkan kepadatan lalu lintas yang sulit diurai.
“Kami melihat fakta di lapangan bahwa jumlah angkot dan AKDP semakin tidak terkendali. Persinggungan rute ini menyebabkan kemacetan di beberapa titik strategis, terutama di pusat kota,” ujar Dedie, Rabu (26/2/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Bogor telah menjalankan berbagai kebijakan penataan angkutan umum, di antaranya melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot. Upaya ini dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah kawasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menegaskan bahwa Pemkot Bogor terus berupaya melakukan pembenahan transportasi melalui tiga strategi utama, yaitu, reduksi, konversi dan reouting .
Namun, Marse mengakui bahwa keberadaan AKDP masih menjadi tantangan tersendiri karena kewenangannya berada di tangan Pemprov Jabar.
Oleh karena itu, pihaknya berencana kembali mengajukan surat kepada Pemprov agar dapat dilakukan penataan bersama terkait operasional AKDP di Kota Bogor.
Selain itu, Pemkot Bogor juga tengah mengevaluasi titik-titik rawan kemacetan untuk mencari solusi jangka panjang. Evaluasi ini mencakup analisis volume kendaraan, efektivitas jalur alternatif, serta dampak kebijakan transportasi yang telah diterapkan.
Kemacetan di Kota Bogor tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat kota. Sinergi antara Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar menjadi faktor kunci dalam mencari solusi yang berkelanjutan.
Dedie A. Rachim berharap agar Pemprov Jabar dapat mempertimbangkan moratorium izin AKDP sebagai langkah awal dalam pengendalian transportasi. ***





































