Polisi Tetapkan Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi

Sopir truk galon
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (13/2/2025).

TIMETODAY.ID, BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota menetapkan BW, sopir truk galon, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di gerbang Tol Ciawi. Penetapan ini berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, BW berusaha mengendalikan kendaraannya namun gagal. Ia kemudian melompat dari truk sebelum tabrakan terjadi.

Baca Juga :  Tiga Unit Truk Tabrakan Beruntun di Bogor, Lalu Lintas Tersendat

“Berdasarkan keterangan tersangka, sebelum kecelakaan terjadi, ia berusaha maksimal untuk mengendalikan kendaraannya. Namun, karena tidak bisa dikendalikan, akhirnya ia memutuskan untuk melompat dari mobil,” jelas Yudiono, Kamis, (13/2/2025).

Advertisement

Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka parah.

Baca Juga :  Duka Sepakbola, Bek Barcelona SC Mario Pineida Tewas Ditembak

Para korban luka dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, gerbang tol juga mengalami kerusakan akibat insiden ini.

BW dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini, ia telah diamankan di Rutan Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel