
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) tengah bersiap untuk mengimplementasikan sistem ijazah elektronik pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mendorong transformasi digital dalam administrasi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, menegaskan bahwa penerapan ijazah elektronik akan dilakukan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan. Hingga saat ini, pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Kemendikbudristek guna memastikan kesiapan teknis dan administratif.
“Kita akan segera menyesuaikan arahan dari kementerian pusat, tentu akan ditindaklanjuti setelah ada regulasi yang jelas,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Meskipun kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju dalam digitalisasi dokumen akademik, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur teknologi di sekolah-sekolah, terutama di daerah pelosok yang masih memiliki keterbatasan akses internet.
Selain itu, sosialisasi kepada tenaga pendidik, peserta didik, dan orang tua siswa menjadi aspek krusial dalam memastikan kelancaran transisi dari sistem ijazah fisik ke elektronik.
Sementara itu, Disdik Kabupaten Bogor saat ini masih berfokus pada implementasi perubahan sistem penerimaan siswa baru, yakni dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Bambang mengakui bahwa sosialisasi mengenai ijazah elektronik belum dilakukan secara masif karena prioritas utama masih tertuju pada transisi kebijakan tersebut.
“Sosialisasi tentang ijazah elektronik masih belum dilakukan karena kita masih fokus pada SPMB,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat dijalankan dengan efektif. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu pedoman resmi dari Kemendikbudristek sebelum melakukan sosialisasi dan implementasi di tingkat satuan pendidikan.
“Kita akan melakukan konsultasi dan apa-apa yang disampaikan oleh pak menteri itu harus ada bukti hitam di atas putihnya. Setelah ada pedoman yang jelas, kita akan tindak lanjuti ke satuan pendidikan di bawah,” tuntasnya.
Reporter : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































