
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kasus megakorupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya terus berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti yang cukup kuat sebelum menetapkan Isa sebagai tersangka.
“Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan IR sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Penetapan Isa sebagai tersangka semakin mengguncang publik, mengingat perannya yang strategis dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan posisinya sebagai Dirjen Anggaran, Isa bertanggung jawab dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Dari Akademisi hingga Birokrat
Isa Rachmatarwata dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang akademik kuat di bidang aktuaria dan keuangan.
Lahir di Jombang pada 30 Desember 1966, ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jurusan Matematika pada tahun 1990.
Kecerdasannya membawanya mendapatkan beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi di University of Waterloo, Kanada. Di sana, ia meraih gelar Master of Mathematics dalam bidang Ilmu Aktuaria pada tahun 1994.
Kariernya di Kementerian Keuangan dimulai pada tahun 1991, ketika ia ditugaskan di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
Ia terus menanjak dalam birokrasi keuangan negara, termasuk menjadi Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) pada 2006.
Ketika BAPEPAM-LK dilebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Isa tidak bergabung dengan lembaga baru tersebut. Sebaliknya, ia berpindah ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2013, lalu diangkat menjadi Staf. ***




































