TIMETODAY.ID, JAKARTA — Deru mesin Lamborghini yang dulu kerap memecah keheningan jalanan kota Bandung kini telah berhenti. Mobil-mobil super milik Doni Salmanan, sosok yang dulu dikenal sebagai “Crazy Rich Bandung”, kini berpindah tangan—bukan di pameran otomotif, melainkan di meja lelang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Totalnya, sepuluh kendaraan mewah milik Doni laku terjual dengan nilai fantastis, mencapai Rp 9,8 miliar.
Doni, yang sempat mencuri perhatian publik lewat gaya hidup glamor dan aksi dermawannya di media sosial, kini tinggal nama dalam daftar panjang kasus penipuan robot trading dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang menyeretnya bermula dari platform Quotex, tempat ia diduga menipu ribuan investor dengan kedok investasi digital.
“Total perolehan penjualan lelang senilai Rp 9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis seperti dikutip detikNews.
Ia menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 15 Agustus 2023, atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Lelang tersebut dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,” jelas Anang.
Mobil-mobil yang dulu menjadi simbol kekayaan Doni kini menjadi bagian dari upaya negara memulihkan kerugian masyarakat. Salah satu yang paling menarik perhatian tentu saja Lamborghini Huracan Liberty Walk dengan pelat B 8888 YUU—ikon kebanggaan Doni di masa jayanya—yang kini laku Rp 4,7 miliar.
Selain itu, Porsche 911 Carrera 4S terjual Rp 903 juta, dan BMW 840i Coupe M Tech laku di angka Rp 1,1 miliar.
Selebihnya, beberapa mobil seperti Honda CR-V, Toyota Fortuner GR, dan sejumlah motor gede ikut dilego.
Berikut daftar lengkap kendaraan yang laku lelang:
- Porsche 911 Carrera 4S (B 38 MUH) – Rp 903.135.000
- Lamborghini Huracan (B 8888 YUU) – Rp 4.751.582.000
- BMW 840i Coupe M Tech (B 1416 CAB) – Rp 1.153.067.000
- Honda CR-V (D 1264 UBI) – Rp 313.089.000
- Honda CR-V (D 1017 YCK) – Rp 289.089.000
- Toyota Fortuner GR (D 1863 YCH) – Rp 410.223.000
- KTM 500 EXC-F Six Days (tanpa nopol) – Rp 117.136.000
- Kawasaki Ninja H2 (B 3939 UIR) – Rp 436.129.000
- Kawasaki Ninja ZX-10R (B 6457 JBW) – Rp 343.582.000
- Kawasaki ZX25R (D 6983 ZDR) – Rp 93.868.000
Kini, deretan kendaraan yang dulu menjadi simbol kemewahan dan konten media sosial itu telah berubah fungsi menjadi bagian dari aset sitaan negara. Dari ruang pamer digital menuju halaman lelang, perjalanan Doni Salmanan menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap gaya hidup cepat, ada konsekuensi hukum yang menanti.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































