TIMETODAY.ID – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan kesiapannya untuk mengadopsi anak pertama Nikita Mirzani, yang dikenal dengan nama panggilan Lolly (LM). Razman menginstruksikan tim hukumnya untuk segera memulai proses adopsi melalui Pengadilan Agama. “Saya sudah perintahkan kepada tim saya untuk urus ke Pengadilan Agama,” kata Razman.
LM, yang sebelumnya tinggal di rumah aman selama lima bulan, memilih untuk kabur dan mendatangi kantor Razman. Setelah itu, ia dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian dipindahkan ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam proses ini, LM menyatakan keinginannya untuk diadopsi oleh Razman. “Saya ingin mengadopsi LM karena dia sangat butuh orang tua yang bisa mendampinginya,” ungkap Razman.
Razman menjelaskan bahwa LM membutuhkan sosok orang tua yang dapat mendukung dan memahaminya dengan baik. “Saya akan bantu pendidikan LM yang sempat tertunda dan pastikan dia memiliki masa depan yang cerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melaporkan Razman ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024 karena diduga menyebarkan hasil USG anaknya, yang dianggap melanggar privasi karena LM masih di bawah umur. “Tindakan itu melanggar privasi anak saya,” kata Nikita.
Proses adopsi ini masih berada dalam tahap awal, dan akan melibatkan pertimbangan serta persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel







































