Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Desak Penangkapan Harun Masiku

Harun Masiku
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024). Foto : timetoday.id

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan Harun Masiku, buronan kasus korupsi yang hingga kini belum ditemukan.

Para pengunjuk rasa menyatakan bahwa KPK harus bertindak tegas dan mempercepat proses hukum terhadap Harun Masiku sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi. Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Advertisement

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan

Baca Juga :  Mensos Tinjau Dampak Banjir Banjar, Lebih dari 4.000 Warga Terdampak

1. KPK diminta segera menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Proses hukum terhadap Harun dinilai sebagai komitmen menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

2. Mendesak KPK untuk menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka.

Dikabarkan sebelumnya, Menteri PKP Gelar Sayembara Rp 8 Miliar untuk Penangkapan Harun Masiku

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengadakan sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang dapat menemukan tersangka kasus suap Harun Masiku.

Harun Masiku, merupakan mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ia menjadi buronan hampir lima tahun sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menangkapnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Pamulang Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Harun diduga terlibat dalam kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Maruarar menyatakan, hadiah tersebut berasal dari dana pribadinya.

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat diperlukan untuk menangkap Harun Masiku sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel