Praktisi Hukum Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana CSR BI dan Penangkapan Harun Masiku

KPK
Koordinator Sahabat Presisi sekaligus praktisi hukum, Egi Hendrawan. Foto : Dok. Prbadi.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan anggota Komisi XI DPR RI.

Selain penyimpangan dana, KPK juga menelusuri motif pemberian CSR oleh BI kepada komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.

Koordinator Sahabat Presisi sekaligus praktisi hukum, Egi Hendrawan, menyebut bahwa kasus ini harus segera diselesaikan oleh KPK.

Advertisement
Baca Juga :  Bupati Bogor Alihkan Kendaraan Dinas Jimny Tahun Pengadaan 2023 Untuk Patroli, Demi Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik

Ia juga menyinggung kasus buronan Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap meski telah lima tahun berlalu.

“Ini kasus besar dengan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. KPK perlu mengembangkan keterangan dari Satori dan memeriksa semua anggota DPR RI Komisi XI serta Gubernur BI Perry Warjiyo hingga para deputi BI agar kasus ini terang benderang,” ujar Egi Hendrawan kepada wartawan di Bogor, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga :  HJB 2026, Pemkab Bogor Siapkan Festival Budaya hingga Car Free Night

Egi juga mendorong KPK untuk tetap berkomitmen dalam menangani kasus Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak Januari 2020.

“Kami yakin komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi dapat dijalankan dengan baik oleh KPK di bawah pimpinan Setyo Budiyanto. KPK harus berani dan tidak ragu dalam menuntaskan kasus ini,” tutupnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel