TIMETODAY.ID, BOGOR – Permasalahan sampah di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan masyarakat saat reses anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Rabu (4/12/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Ia menyebutkan, penyelesaian masalah ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
“Ini permasalahan klasik. Semboyan kita, sampah harus diselesaikan oleh semua pihak,” ujar Agus di Cibinong.
Agus juga mengungkapkan bahwa dokumen rancangan peraturan daerah (raperda) terkait persampahan akan dibahas pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menangani persoalan sampah.
“Sisi regulasi kita jawab dengan raperda, sisi masyarakat mereka harus mempunyai kesadaran masing-masing,” tegasnya.
Menurut Agus, penanganan sampah sejauh ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, meski daya angkut sampah dinilai belum maksimal.
Ia kembali mengingatkan pentingnya prinsip tanggung jawab individu dalam penanganan sampah.
“Sampah Anda, Anda yang menyelesaikan. Tidak semuanya harus dibebankan kepada orang lain,” tegasya. (Cr3)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































