TIMETODAY.ID – Lembaga Bantuan Hukum Merah Putih (LBHMP), yang merupakan bagian dari organisasi masyarakat Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), menilai bahwa proses tender revitalisasi Pasar Merdeka Bogor kurang transparan.
Proyek ini diselenggarakan oleh Perusahaan Umum (Perum) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dari 3 hingga 19 April 2024 dan diikuti oleh sembilan perusahaan. Namun, hasil evaluasi administrasi tidak diumumkan secara terbuka.
Wakil Ketua Umum (Waketum) LBHMP, Akhlan, menyatakan bahwa dari sembilan perusahaan tersebut, hanya satu yang lolos, dan proses tender tidak melalui tahap Aanwijzing. Tahap ini penting karena memberikan rincian pekerjaan atau proyek yang akan ditenderkan.
“Aanwijzing merupakan salah satu proses penting yang wajib diikuti oleh setiap peserta lelang. Tanpa tahap ini, peserta tender akan kesulitan memahami proyek pengadaan barang atau jasa yang mereka ikuti,” jelas Akhlan belum lama ini.
Akhlan menambahkan bahwa tanpa Aanwijzing, peserta tender mungkin tidak dapat memenuhi dokumen pengadaan barang atau jasa yang diumumkan karena kurangnya penjelasan dalam proses tersebut.
Biasanya, Aanwijzing mencakup informasi penting seperti ruang lingkup pekerjaan, cara pemilihan, persyaratan, tata cara penyampaian dokumen penawaran, administrasi dan teknis, anggaran biaya, dan kerangka acuan kerja (KAK).
Ia juga menekankan bahwa tender besar seperti ini seharusnya hanya diikuti oleh perusahaan besar. Tender ini mencapai Rp60 miliar, dan perusahaan yang lolos administrasi adalah PT. Firnie Alataz Malanihat, yang kredibilitasnya tidak diverifikasi sejak awal.
Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), Hisyam Balweel, menambahkan bahwa berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi Beauty Contest Revitalisasi Pasar Merdeka di situs web Perumda Pasar Pakuan Jaya Bogor, perusahaan yang lolos adalah PT. Firnie Alataz Malanihat KSO dan PT. Transtel Universal, yang dia nilai kualifikasinya tidak jelas.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa perusahaan ini lolos karena dokumennya lengkap, meskipun prosesnya tidak sesuai prosedur, yang menimbulkan dugaan negatif.
KKPMP telah melayangkan surat ke Perum Pasar Pakuan Jaya untuk mengadakan audiensi, yang mengungkapkan bahwa proses Aanwijzing tidak dilakukan, klasifikasi perusahaan tidak jelas, dan laporan pajak terakhir PT. Firnie Alataz Malanihat tidak diketahui tahunnya.
“Hasil pertemuan antara Ketua KKPMP Hisyam Balweel, Waketum LBHMP Akhlan, dan Perum Pasar Pakuan Jaya merekomendasikan agar tender ini dibatalkan dan diulang,” katanya.
“Karena tender ini kurang transparan, kami meminta agar dilaksanakan setelah Pilkada. Jika tidak, maka patut diduga ada indikasi kolusi atau persekongkolan dalam tender ini,” jelas Hisyam Saleh. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel