GTTPST Rumpin Tolak Bogor Jadi Pembuangan Sampah Pemkot Tangsel

GTTPST
Ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengadakan protes menolak Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Kampung Leuwi Peso, Desa Cibodas, Sabtu (1/6/2024). Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengadakan protes menolak Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Kampung Leuwi Peso, Desa Cibodas.

“Kami dari Gerakan Tolak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (GTTPST) Rumpin menolak adanya pembangunan TPST yang tidak akan lama lagi bakal digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dari Pemkot Tangsel,” ujar Lady, salah satu peserta aksi GTTPST, kepada wartawan.

Baca Juga :  Golkar Gandeng PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

Aang, Koordinator Aksi GTTPST, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena warga merasa tertipu. Menurutnya, izin awal pembangunan hanya untuk peternakan.

Advertisement

“Awalnya izin diberikan untuk pembangunan peternakan, bukan tempat pembuangan sampah. Jadi kami merasa dibohongi,” jelas Aang.

Aang juga menambahkan bahwa sejak awal warga telah menolak adanya TPST milik Pemkab Bogor, namun kini justru muncul dari wilayah luar Bogor dan dibiarkan.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Sebut TPST Rumpin Belum Berizin

“Jika tuntutan kami tidak ditanggapi oleh pihak terkait, kami akan melanjutkan aksi berikutnya dan akan menuntut banyak hal, mulai dari perizinan dan lain sebagainya karena banyak kejanggalan dan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat,” tutup Aang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================