Free Porn
xbporn

buy twitter account buy twitter account liverpool escorts southampton escorts southampton elite escorts southampton escorts sites southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton ts escorts southampton escorts southampton escort guide shemale escort southampton escort southampton southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts ts escorts ts escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool ts escorts liverpool escort models liverpool escort models liverpool ts escort liverpool ts escort liverpool shemale escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool escorts liverpool escorts london escorts london escorts london escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts southampton escorts liverpool escorts liverpool escorts london escorts liverpool escorts london escorts
Beranda blog Halaman 286

HUKUMAN YANG MENDIDIK DI SEKOLAH

OPINI_HERU
Heru B Setyawan penulis opini dengan judul “Hukuman Yang Mendidik Di Sekolah”. (FOTO : IST)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

DUNIA bisnis dengan dunia pendidikan memang berbeda, karena di dunia pendidikan ada unsur mendidik nya.

Demikian juga dalam hal kita memberi hukuman pada peserta didik yang melanggar peraturan di sekolah, kita harus menghukum yang bersifat mendidik.

Misal jika kita terlambat bayar listrik dan air, maka PLN dan PAM akan mendenda kita beberapa persen, sehingga bayar rekening listrik dan air jadi naik.

Tapi jika kita terlambat bayar Sumbangan Penyelenggara Pendidikan (SPP), maka pihak sekolah tidak akan mendenda kita, paling pihak sekolah hanya memberitahu atau memanggil orang tua untuk hadir di sekolah.

Hukuman mendidik yang berlaku di sekolah ini bertujuan agar peserta didik menjadi sadar untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya dan akhirnya timbul kesadaran serta timbul rasa malu untuk mengulanginya.

Pelanggaran peserta didik disini yang ringan-ringan saja seperti terlambat masuk sekolah, tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau tugas, tidak memakai seragam dengan benar, tidak disiplin dan lain-lain.

Hukuman mendidik ini tidak berlaku untuk pelanggaran berat dan  fatal seperti tawuran antar pelajar, sex bebas, hamil diluar nikah, dan tindak kejahatan atau kriminal. Banyak sekali contoh hukuman mendidik yang bisa diterapkan di sekolah, yaitu:

Hukuman mendidik yang bersifat  menimbulkan cinta tanah air, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan yang lain.

Hormat bendera, tapi jangan terlalu lama, misal bisa 5 sampai 10 menit untuk hormat bendera. Juga bisa disuruh membacakan teks Pancasila atau Pembukaan UU NRI Tahun 1945.

Hukuman mendidik yang bersifat mendisiplinkan, seperti disuruh untuk menulis visi dan misi sekolah, serta peraturan sekolah. Tugas ini bisa dikumpulkan lain hari karena membutuhkan waktu yang agak lama.

Hukuman yang bersifat membuat peserta didik menjadi sabar, timbul rasa kesadaran, dan timbul rasa syukur.

Contohnya seperti peserta didik disuruh membersihkan ruang kelas setelah pulang sekolah, atau ruang guru, atau perpustakaan, atau laboratorium. Tapi peserta didik jangan disuruh untuk membersihkan toilet, karena hal ini kurang etis.

Itulah beberapa contoh hukuman yang bersifat mendidik yang bisa diterapkan di sekolah, silahkan para guru untuk mencobanya.

Hindari hukuman fisik karena takut jika ada peserta didik yang punya penyakit tertentu. Dan hindari hukuman denda, karena murid belum punya penghasilan, meski uang jajannya besar. Jayalah Indonesiaku. ***

 Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Jaga Kenyamanan Wisatawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Bogor Berantas Pungli di Kawasan Wisata

DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

TIMETODAY.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengatasi pungutan liar atau pungli di kawasan wisata.

Rudy menyampaikan, sebagai tujuan wisata, Kabupaten Bogor memang seharusnya jadi tuan rumah yang ramah dan bisa memberi pengalaman positif kepada para pengunjung.

Sehingga, Rudy berharap adanya pemberantasan pungli di kawasan wisata di Kabupaten Bogor dengan langkah persuasif.

Di sisi lain, bisa memberikan peluang usaha kepada masyarakat sekitar kawasan wisata.

“Kita harus menjaga keramahan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk mendapatkan manfaat dari keberadaan objek wisata di wilayahnya,” kata Rudy Susmanto, pada Selasa 23 Januari 2024.

Rudy juga berharap pemerintah membangun infrastruktur jalur wisata sehingga infrastruktur yang layak dilalui bisa mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Intinya, kami mendukung upaya pembenahan sektor wisata kita. Infrastrukturnya harus kita perbaiki, dan kesadaran masyarakat untuk menjadi tuan rumah yang ramah harus terus dibangun,” jelasnya.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di seluruh kawasan wisata di Kabupaten Bogor.

Yudi Santosa, selaku Kepala Disbudpar, mengungkapkan bahwa pembentukan Pokdarwis bertujuan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi.

“Pokdarwis akan dioptimalkan, saat ini tidak semua tempat ada Pokdarwisnya,” tutur Yudi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Bakal Dijadikan Park and Ride, Terminal Bubulak Mulai Ditata Pemkot Bogor

Terminal Bubulak
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kadis PUPR dan Kadishub Kota Bogor meninjau pengaspalan Terminal Bubulak, Sabtu ( (20/1/2024).

TIMETODAY.ID – Pemerintah Kota Bogor, melalui Dinas PUPR dan Dishub, telah memulai proyek pembangunan fisik di Terminal Bubulak yang terletak di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan terminal tipe C tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengawasi proses pengaspalan di Terminal Bubulak. Pengaspalan ini dilakukan sambil menunggu pengadaan alat berat bernama Cold Mailing, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengerjaan.

“Awalnya, Pemkot Bogor berencana untuk mengatasi seluruh Terminal Bubulak, mulai dari pembenahan aspal. Kita pertama-tama harus memperoleh alat yang diperlukan, yaitu Cold Mailing. Alat ini akan digunakan untuk pemeliharaan aspal yang luas,” kata Dedie.

Menurut Dedie, Terminal Bubulak memiliki luas 1,1 hektar, sehingga pengaspalan dengan alat konvensional atau sederhana tidak memungkinkan. Alat tersebut diharapkan tiba pada bulan Maret mendatang.

Dedie menyebut bahwa rencana tersebut sudah direncanakan sebelumnya, namun terdapat refocusing anggaran dan pemotongan anggaran di tahun ini. Meskipun begitu, Pemkot Bogor akan tetap berusaha menyelesaikan proyek ini.

Setelah pengaspalan dan penataan lainnya, Dedie menyatakan bahwa Pemkot akan mengoptimalkan lahan Terminal Bubulak, yang berlokasi di lintasan yang strategis. Terminal ini direncanakan sebagai park and ride dalam RTRW, dan mungkin akan dikelola melalui skema BOT (Build, Operate, Transfer) oleh pihak ketiga.

Dedie menegaskan bahwa fungsi dasar terminal sebagai terminal tipe C yang dikelola oleh Pemkot Bogor tetap akan dipertahankan. Ke depannya, terminal ini akan didukung oleh berbagai fasilitas komersial lainnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menambahkan bahwa Terminal Bubulak telah memiliki FS dan DED dalam perencanaannya. Pengelolaannya dapat dilakukan melalui skema kerjasama atau BOT dengan pihak swasta, mengingat anggaran yang cukup besar diperlukan untuk penataan kawasan ini, berkisar antara Rp 80-100 miliar. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Tega! Bocah di Surabaya Dianiaya Ibu Kandung, Gigi Dicabut Tang Hingga Disiram Air Panas

Surabaya
ACA (26), melakukan aksi penyiksaan kejam terhadap anak kandungnya, GEL, yang masih duduk di kelas 3 SD. (Beritasatu.com/Ali Achmad)

TIMETODAY.ID – Seorang perempuan di Surabaya, berinisial ACA (26), terlibat dalam tindakan kejam terhadap anak kandungnya, GEL, yang masih duduk di kelas 3 SD.

GEL dianiaya mengunakan tongkat pemukul anjing, memaksa anak untuk minum air mendidih, menyiramkan air panas, bahkan mencabut gigi secara paksa menggunakan tang.

Melansir beritasatu.com, AKBP Hendro Sukmono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa insiden ini terbongkar setelah Dinas Sosial Surabaya melaporkan kasus tersebut pada 17 Januari 2024. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan setelah korban dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan.

“Hari Senin, 22 Januari 2024, ketika petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, kita kemudian melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim,” jelas AKBP Hendro Sukmono.

Setelah menerima laporan, polisi segera menangkap ACA di rumahnya yang terletak di Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya.

“Unit PPA Polrestabes Surabaya kemudian melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, dan saksi. Kami kemudian menggelar perkara dan pergi ke rumah pelaku untuk melakukan pengamanan terhadap ACA,” ujarnya.

Hendro mengungkapkan bahwa ACA telah melakukan penyiksaan secara sadis terhadap anaknya dalam jangka waktu yang lama. Tindakan tersebut dilakukan karena ACA merasa kesal terhadap perilaku nakal anaknya.

“Saat itu, pelaku sedang memasak air, karena anaknya membuatnya kesal, dia menyiramkan air panas dan meminta anaknya untuk minum air mendidih hingga menyebabkan luka di mulutnya,” tambah Hendro.

Selain menangkap ACA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, termasuk dua gelas plastik, alat pemanas air, alat pemukul anjing, dua tali karet berwarna biru, dua set seragam SD berwarna putih dan merah, satu ponsel, dan sebuah flashdisk berisi foto dan video korban.

ACA dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Wadidaw! Seorang Oknum Polisi di Bulukumba Jadi Pemasok Narkoba

Narkoba
Kapolres Bulukumba, Andi Erma Suryono. (Beritasatu.com/Irfandi)

TIMETODAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap dan menangkap lima tersangka dalam kasus narkoba yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang. Mirisnya, salah satu dari mereka adalah oknum polisi berinisial SM, yang diduga sebagai pemasok narkoba.

Melansir beritasatu.com, Kapolres Bulukumba, Andi Erma Suryono, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan (BAP). Keempat tersangka dari masyarakat umum telah ditahan di ruang tahanan Polres Bulukumba.

Para tersangka, yaitu HS, HL, IK, dan SY, ditangkap di sebuah rumah di desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, ketika sedang mengonsumsi sabu dalam sebuah pesta. Sementara itu, anggota polisi dengan pangkat Aipda yang menggunakan inisial SM ditahan di ruang tahanan Polsek Ujung Bulu, bertugas di Polsek Kajang, Bulukumba.

“Keempat orang dari masyarakat umum sudah menjalani proses hukum dan ditahan, begitu juga dengan anggota polisi kita tindaklanjuti tanpa pandang bulu atau perlakuan istimewa,” jelas Kapolres.

Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil menyita satu saset sabu, peralatan isap sabu, dan alat pengukur dosis. Saat ini, kelima pelaku sedang ditahan dan menjalani pemeriksaan di unit narkoba Polres Bulukumba. Anggota polisi yang terlibat juga tengah diperiksa di Unit Narkoba dan Propam Polres Bulukumba. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

300 Pengawas TPS Bogor Tengah Resmi Dilantik

TPS
300 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kecamatan Bogor Tengah berfoto bersama usai resmi dilantik di Paseban Sri Baduga Gedung Balaikota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024). Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID – 300 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kecamatan Bogor Tengah resmi dilantik di Paseban Sri Baduga Gedung Balaikota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).

Usai pelantikan dan upacara pengambilan sumpah serta janji, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dipimpin oleh Camat Bogor Tengah.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai wasit dalam pelaksanaan pemilu.

Menurutnya, pemilihan umum dianggap sebagai pesta demokrasi dengan prinsip “Vox Populi, Vox Dei” (Suara rakyat adalah suara Tuhan).

“Perlu adanya upaya untuk menjaga agar pemilu dapat berlangsung aman dan damai, terutama di Kecamatan Bogor Tengah,” kata Dedie.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Tengah, Andry Simorangkir, menyatakan bahwa pelantikan Pengawas TPS merupakan amanah Undang-undang Pemilu.

Sebanyak 300 orang pengawas TPS yang telah mengambil sumpah akan bertugas di TPS se-Kecamatan Bogor Tengah, sementara tiga orang akan ditempatkan di TPS Lembaga Pemasyarakatan khusus Paledang, pada hari pelaksanaan pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang.

Andry menyebut, keberadaan Pengawas TPS sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan prinsip LUBERJURDIL (Luber, Jujur, Adil) sebab, pengawas TPS dianggap sebagai perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di TPS.

“Setelah pelantikan ini, kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) agar Pengawas TPS memahami tugas pokok dan fungsi mereka serta memperdalam pemahaman terkait regulasi kepemiluan. Mereka akan mendapatkan pendampingan dan bimtek secara berkala sebelum hari pelaksanaan pemilu,” beber Andry.

Sebagai informasi tambahan, pelantikan tersebut dihadiri Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, Camat Bogor Tengah, Theo Patricinio Freitas, Wakapolsek Bogor Tengah, Danramil kecamatan Bogor Tengah, serta 11 Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Bogor Tengah. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Dirut RSUD Leuwiliang Vitrie Winastri Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu untuk Kepentingan Bersama

RSUD_LEUWILIANG
Apresiasi ini diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Ciawi Gatot Sulandoko kepada Direktur RSUD Leuwiliang dr. Vitrie Winastri. (FOTO : IST)

TIMETODAY.IDDirektur RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor, dr. Vitrie Winastri mensosialisasikan akan pentingnya bayar pajak tepat waktu untuk kesehatan bersama.

Vitrie menjelaskan, tahapan alokasi dana pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali untuk masyarakat.

“Setiap Rp1.000.000 uang pajak yang dikumpulkan oleh negara, 3,2 persennya akan dipergunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Vitrie melalui pesan singkat.

“Semakin banyak pajak yang dihimpun maka semakin banyak pula alokasi dana kesehatan yang akan diterima oleh masyarakat,” sambung dia.

Oleh karena itu Vitrie mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera membayar pajak agar kesehatan masyarakat terjamin dan terus membaik.

“Marilah kita memenuhi kewajiban pajakan kita dengan baik dan benar. Ayo lapor pajak hari ini, mari lapor SPT tahunan secara online melalui e-filing pajak kita untuk kita,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung pada selasa 23 Januari 2024 KPP Pratama Ciawi memberikan apresiasi kepada RSUD Leuwiliang sebagai wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap capaian penerimaan pajak tahun 2023.

Apresiasi ini diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Ciawi Gatot Sulandoko kepada Direktur RSUD Leuwiliang dr. Vitrie Winastri.

Kegiatan ini yang dihadiri oleh Camat Leuwiliang W.R. Pelitawan ini menjadi momen bagi kedua belah pihak untuk menguatkan kembali komitmen hubungan baik dan sinergi dalam memenuhi kewajiban perpajakan di tahun 2024 ini. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Dedie Rachim Cup 2024, Ajang Kompetisi Bulutangkis Untuk Lahirkan Bibit Unggul

Dedie Rachim Cup 2024
Ratusan peserta bulutangkis dari tingkat pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas serta sederajat turut serta dalam kompetisi Kridagiri City Rally IV Dedie Rachim Cup 2024 yang berlangsung di GOR Krida Giri, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal. Foto : timetoday.id

TIMETODAY.ID – Ratusan peserta bulutangkis dari tingkat pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas serta sederajat turut serta dalam kompetisi Kridagiri City Rally IV Dedie Rachim Cup 2024 yang berlangsung di GOR Krida Giri, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, yang digelar Sabtu – Senin (22/1/2024).

Turnamen yang memperebutkan hadiah dengan total nilai jutaan rupiah telah berhasil diselenggarakan. Setiap dari 12 kategori kompetisi telah mengumumkan pemenangnya baik dalam nomor tunggal maupun ganda.

I Made Astawa, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyatakan rasa syukurnya terhadap kesuksesan turnamen ini. Ia mengungkapkan kegembiraannya karena banyak atlet muda berpotensi yang mungkin akan menjadi kekuatan bagi tim bulutangkis Kota Bogor di masa depan.

“Tujuan dari turnamen ini adalah untuk mengidentifikasi potensi anak-anak muda Kota Bogor dalam cabang olahraga bulu tangkis. Peserta berasal dari klub-klub di bawah naungan PBSI Kota Bogor, dan kompetisi ini secara khusus diadakan untuk atlet Kota Bogor saja,” ujarnya pada upacara penutupan di GOR Kridagiri, Kelurahan Kebon Pedes, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

Made berharap bahwa turnamen ini dapat melahirkan atlet-atlet unggulan yang akan mewakili Kota Bogor dalam berbagai kejuaraan, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menggali potensi generasi muda dalam bidang olahraga bulu tangkis.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan dukungannya terhadap turnamen yang mengusung namanya. Menurutnya, kompetisi ini menjadi peluang bagi para pemain bulu tangkis muda untuk membentuk karakter mereka sejak usia dini.

“Dengan berjalannya turnamen selama tiga hari ini, saya melihat banyak bibit unggul pebulu tangkis Kota Bogor yang nantinya dapat menjadi atlet yang membanggakan Indonesia,” ujarnya.

Dedie pun mengingatkan kepada para atlet agar tak melupakan akademis. Meski meraih prestasi di bidang olahraga.

“Turnamen ini bisa menjadi contoh pembinaan atlet bulutangkis sejak usia dini,” tukasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Peningkatan Status Pasar Leuwiliang Jadi Pasar Induk

DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

TIMETODAY.ID – Pasar Leuwiliang di Kabupaten Bogor direncanakan berubah statusnya menjadi Pasar Induk oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto pun menyambut baik rencana itu karena bisa meningkatkan potensi lokal yang ada di Kabupaten Bogor, Khususnya di Wilayah Bogor Barat dan sekitarnya.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bogor masih mengandalkan Pasar Induk TU di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Padahal, kata Rudy, sebagian besar hasil perkebunan berasal dari Kabupaten Bogor.

“Selama ini potensi lokal yang ada di Kabupaten Bogor dibawa dulu ke pasar Induk TU Kota Bogor. Kemudian baru dibeli atau dijual lagi ke pasar rakyat yang ada di Kabupaten Bogor,” tutur Rudy Susmanto, Senin (22/1/2024)

Rudy Susmanto melihat potensi lokal Kabupaten Bogor bisa ditampung di Pasar Induk Leuwiliang, kemudian dijual ke pasar lainnya.

“Dapat dipastikan jika pasar Induk Leuwiliang terjadi, maka ekonomi petani dan pedagang akan terus berputar. Geliat ekonomi daerah bakal terjadi peningkatan, dan PAD pun akan bertambah,” ujar Rudy Susmanto.

Asmawa Tosepu sempat menyampaikan kepada pemerintah pusat agar memperhatikan revitalisasi Pasar Leuwiliang.

“Saya mohon doa dan dukungan, terutama dari para pedagang di Pasar Leuwiliang ini, bahwa Pemkab Bogor tidak akan tinggal diam, dan akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa pasar ini bisa dibangun kembali,” tutur Asmawa Tosepu saat berkunjung ke tempat penampungan sementara pedagang Pasar Leuwiliang, Sabtu (20/1/24).

Dia juga berhadap para pedagang dan pembeli untuk bersabar karena kondisi saat ini adalah musibah dan ujian untuk kita semua.

“Syukur-syukur bisa kita tingkatkan statusnya jadi pasar induk. Karena Kabupaten Bogor belum punya pasar induk, dan pasar ini sangat strategis. Lokasinya di wilayah Bogor Barat, dan ke depan diharapkan kondisinya bisa lebih baik lagi,” tutur dia. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement

Detik-detik Dompet Wartawan Raib Usai Debat Calon Wakil Presiden

debat calon wakil presiden
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Seorang wartawan menjadi korban pencopetan usai meliput debat calon wakil presiden di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam. Peristiwa itu disinyalir terjadi ketika calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, tengah berinteraksi dengan pendukungnya setelah debat.

Saat itu, wartawan yang diketahui bernama Bonfilio Putra tiba-tiba merasa tas yang dikenakannya terbuka. Setelah diperiksa, ternyata dompet di dalam tasnya telah hilang.

“Setelah doorstop Gibran, tas saya terbuka dan dompet sudah hilang,” kata Putra.

Putra menjelaskan bahwa dompetnya berada di dalam tas yang dipasang di bagian depan tubuhnya. Ia tidak menyangka bahwa dompet tersebut bisa hilang pada saat itu, mengingat seharusnya lokasi debat seharusnya steril dari masyarakat umum.

“Saya berdiri dekat simpatisan karena Gibran berdialog dengan relawan,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, Putra mengalami kerugian berupa kehilangan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) Motor Honda Supra, dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Sementara itu, setelah debat, Gibran menyapa para pendukung dengan membagikan paket makanan dan minuman. Sambutan hangat dari pendukungnya, yang juga melantunkan yel-yel dukungan untuk Prabowo-Gibran, menyertai interaksi tersebut. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

Advertisement
======================== ======================== ======================== ======================== ========================