Bupati Bogor Minta Evaluasi Insinerator PT Aspex Kumbong

Bupati Bogor
Bupati Bogor Minta Evaluasi Insinerator PT Aspex Kumbong [FOTO: Gerbang masuk PT Aspex Kumbong di Kabupaten Bogor. Perusahaan ini hanya memiliki izin mengolah limbah B3, namun diduga menjalin kerja sama pengelolaan sampah umum dengan Pemkot Tangerang Selatan. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGORBupati Bogor, Rudy Susmanto meminta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan insinerator milik PT Aspex Kumbong. Pasalnya, perusahaan itu hanya memiliki izin untuk mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), bukan limbah umum.

Rudy mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan diminta turun ke lapangan untuk memeriksa aktivitas perusahaan tersebut. Pemeriksaan mencakup perizinan, dampak lingkungan, serta izin lingkungan yang dimiliki PT Aspex Kumbong.

Baca Juga :  Program Nuklir Israel Jadi Sorotan, Demokrat AS Desak Gedung Putih Buka Fakta

“PT Aspex Kumbong diberikan izin menggunakan insinerator untuk limbah B3, bukan limbah umum,” kata Rudy, Senin (12/1/2026).

Advertisement

Permintaan evaluasi itu menyusul informasi bahwa PT Aspex Kumbong menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengelolaan sampah. Kerja sama tersebut menjadi perhatian karena terkait batasan izin penggunaan insinerator.

Menurut Rudy, pengelolaan sampah dan limbah harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Dia menegaskan, pengelolaan sampah harus dilaksanakan bersama-sama tanpa merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Didukung Pedagang, Sapta Bela Al Farabi Maju sebagai Calon Dewan Pengawas Perumda PPJ

“Kami minta dicek perizinannya, dampak lingkungannya, dan izin lingkungannya, termasuk apakah masyarakat menyetujui atau tidak,” ujarnya.

Rudy menyebutkan, langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan laporan dari DLH Kabupaten Bogor setelah pemeriksaan lapangan dilakukan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel