TIMETODAY.ID, BOGOR – Sudah satu bulan sejak Inspektorat Kabupaten Bogor menyerahkan hasil audit investigasi kepada Polres Bogor, namun penanganan kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor belum menunjukkan perkembangan.
Kasus ini mencuat setelah Inspektorat melakukan audit investigasi dan menemukan indikasi praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian sejumlah posisi di lingkungan pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam transaksi terkait pengisian jabatan tersebut.
Setelah audit rampung, seluruh data dan hasil investigasi diserahkan kepada Polres Bogor sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman menyatakan, pihaknya telah memenuhi kewajibannya dalam proses tersebut.
“Data-data sudah kita sampaikan semua. Hasil audit investigasi juga sudah kita serahkan ke Polres, sekarang kita tinggal menunggu perkembangan dari mereka,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Namun hingga saat ini, Inspektorat mengaku belum menerima informasi terbaru dari kepolisian. Arif menegaskan, penyelidikan sepenuhnya berada di tangan Polres Bogor.
“Sampai hari ini kita belum mendapat informasi lagi. Informasinya memang sudah diekspose di Polda, cuman kita belum tahu perkembangannya sudah sampai sejauh mana karena sekarang ranah mereka,” tutur Arif.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































