Inspektorat Kabupaten Bogor Telusuri Pelaksana Proyek SMKN 1 Cileungsi

SMKN 1 Cileungsi
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Inspektorat Kabupaten Bogor masih menelusuri keberadaan pelaksana proyek pembangunan SMKN 1 Cileungsi, menyusul insiden ambruknya ruang kelas yang diduga akibat kualitas konstruksi buruk.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) lalu itu diketahui mengakibatkan puluhan siswa terluka. Atap bangunan sekolah yang dibangun pada 2016 ini kini menjadi sorotan karena dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengatakan timnya masih fokus mengumpulkan keterangan di lapangan dan mencari pihak pelaksana proyek.

Advertisement

“SMKN 1 Cileungsi sedang dalam proses pengumpulan fakta. Kami masih mencari pihak pelaksananya karena sampai sekarang belum ketemu,” ujar Arif, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Sekda Ajat Pastikan SPI KPK Berjalan Baik Sesuai Arahan Bupati Bogor

Arif menjelaskan, timnya menghadapi kesulitan meski alamat pelaksana proyek sudah diketahui.

“Alamatnya sudah kami kantongi, tapi saat dicek di lokasi tidak ada respon. Pemeriksaan fisik pun sulit karena bangunan sudah dibongkar,” jelasnya.

Ruang kelas yang telah diratakan membuat verifikasi konstruksi menjadi tidak memungkinkan. Arif menambahkan, pembongkaran berlangsung cepat, termasuk saat kunjungan Menteri Pendidikan pekan lalu.

“Ketika kami ke lokasi saat Menteri Pendidikan hadir hari Kamis, siangnya langsung dibongkar. Kondisi TKP sudah berubah sehingga cek fisik sulit dilakukan,” sambungnya.

Meski begitu, Inspektorat Kabupaten Bogor tetap berkomitmen melanjutkan pencarian pelaksana proyek.

Baca Juga :  Bangunan SMKN 1 Cileungsi Rubuh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Tinjau Seluruh Sekolah

“Kami baru akan sampaikan hasilnya setelah pelaksananya ditemukan. Sampai sekarang belum bisa ditemui,” kata Arif.

Pihaknya tidak membatasi waktu pengejaran dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Kami tidak ada batasan waktu, terus koordinasi dengan Disdik agar pelaksana proyek segera dihadirkan,” imbuhnya.

Arif menegaskan, kasus ini ditangani langsung oleh Inspektorat karena proyek dibiayai APBD Kabupaten Bogor. Koordinasi dengan pemerintah provinsi juga dilakukan terkait kemungkinan renovasi yang terjadi antara 2017–2024.

“Iya, ini ditangani inspektorat karena pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten. Renovasi antara 2017-2024 kami belum tahu, makanya koordinasi terus sama Provinsi,” pungkasnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel