Kasus Daycare Yogyakarta, KPAD Bogor Dorong Seleksi Izin Ketat 

Day care
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada. FOTO : IST.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran balita di daycare Little Aresha, Yogyakarta, mendorong Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat seleksi perizinan pendirian tempat penitipan anak.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pengelola daycare yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk yang tidak mengantongi izin operasional resmi.

“Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus menindak tegas pengelola daycare Little Aresha dan harus lebih selektif dalam memberikan izin pendirian daycare atau lembaga sejenisnya,” ujar Waspada saat dihubungi, Senin (27/4/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Menteri PPPA Pastikan Korban Daycare Yogya Dilindungi

Sebagai tindak lanjut, KPAD Kabupaten Bogor juga berencana melakukan inspeksi ke sejumlah daycare di wilayahnya dalam waktu dekat guna memastikan hak-hak anak yang dititipkan terpenuhi dan terlindungi.

Waspada turut mengimbau orang tua agar lebih selektif memilih tempat penitipan anak dan tidak semata mempertimbangkan faktor biaya. Jika kondisi tidak memaksa, ia menyarankan anak tetap diasuh langsung oleh orang tua.

Baca Juga :  Trump Copot Pam Bondi Usai Kritik Penanganan Berkas Epstein

Pengelola daycare di Kabupaten Bogor pun diminta menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam setiap aktivitas pengasuhan.

Sebelumnya, daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, digerebek polisi, Jumat (24/4/2026) atas dugaan penganiayaan dan penelantaran balita. Kasus ini mencuat setelah foto kondisi salah satu korban beredar luas di media sosial, menampilkan seorang anak dengan kaki terikat dan hanya mengenakan pampers.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel