TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) diawali dengan pengawasan ketat untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan. Di Gedung Fakultas Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), Depok, panitia telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif sejak hari pertama ujian, Selasa (21/4/2026).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan metal detector untuk mendeteksi alat komunikasi tersembunyi yang berpotensi digunakan peserta selama ujian. Selain itu, panitia juga menerapkan pemeriksaan fisik atau body checking secara selektif.
Penanggung jawab UTBK SNBT di RIK UI, Rina Rahmawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kepada peserta berhijab guna memastikan tidak ada alat bantu yang disembunyikan.
“Body checking kami lakukan untuk memastikan tidak ada perangkat yang disembunyikan, termasuk di area yang tidak terlihat dari luar,” ujarnya.
Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan melepas seluruh aksesori seperti jam tangan, ikat pinggang, gelang, dan cincin. Perangkat elektronik, termasuk ponsel, harus dimatikan dan disimpan di dalam tas masing-masing.
Pengawasan Ketat di Dalam Ruang
Di dalam ruang ujian, pengawasan dilakukan dengan rasio ketat, yakni satu pengawas untuk setiap 20 peserta. Dalam satu ruangan berisi sekitar 50 peserta, panitia menyiapkan dua pengawas serta tiga teknisi untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar.
Sejauh ini, panitia menyebut belum menemukan praktik kecurangan di lokasi ujian UI.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Panitia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dicatat dalam berita acara dan dilaporkan ke pusat UTBK. Keputusan sanksi akan ditentukan oleh pihak pusat, dan peserta yang terbukti curang berpotensi dikenai hukuman serius.
“Setiap kecurangan akan kami dokumentasikan dan dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” kata Rina.
Tata Tertib UTBK 2026
Untuk menjaga integritas ujian, peserta wajib mematuhi sejumlah aturan, di antaranya:
- Hadir minimal 30 menit sebelum ujian dimulai
- Dilarang datang terlambat setelah ujian berlangsung
- Tidak membawa alat komunikasi, kalkulator, catatan, atau perangkat elektronik lainnya
- Dilarang bekerja sama atau berkomunikasi selama ujian
- Tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas
- Dilarang merekam atau menyalin soal ujian
- Tidak boleh digantikan atau menggantikan peserta lain
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU) dan dapat berujung pada sanksi administratif hingga diskualifikasi.
Dengan sistem pengawasan berlapis ini, panitia berharap pelaksanaan UTBK SNBT 2026 di UI dapat berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































