Salah Ambil Motor, Pria Mabuk di Bogor Nyaris Diamuk Massa

Nyaris Diamuk Massa
Dua unit sepeda motor Honda Vario 160 berwarna merah diamankan di halaman Polsek Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (19/3/2026) malam. Kedua motor dengan tampilan serupa itu menjadi barang bukti dalam kasus kesalahpahaman yang nyaris berujung amuk massa, setelah seorang pria diduga dalam kondisi mabuk keliru mendekati motor milik orang lain di area parkir kawasan Jalan Merdeka. Foto : Dok. Polsek Bogor Tengah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pria nyaris diamuk massa setelah disangka hendak mencuri sepeda motor di area parkir kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2026) malam. Belakangan, polisi menyimpulkan insiden itu merupakan kesalahpahaman akibat kondisi pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Pria berinisial MRA (25), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, diamankan warga sekitar pukul 21.00 WIB di depan One Way Biliard, tidak jauh dari Pusat Grosir Bogor. Sebelum diamankan polisi, ia sempat dipukuli massa yang terpancing setelah seorang tukang parkir berteriak “maling”.

Penyidik Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda A. Budi Setiawan, mengatakan pihaknya menerima penyerahan MRA dari warga sekitar pukul 23.00 WIB.

Advertisement
Baca Juga :  Memperindah Destinasi Wisata ‘Susur Sungai’ Melalui Gerakan Beberesih Sungai Cikeas Bogor

“Piket Reskrim menerima penyerahan dari warga seorang laki-laki yang diduga akan mencuri sepeda motor,” ujar Budi.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, MRA datang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 berwarna merah dalam kondisi sempoyongan. Ia sempat memarkir kendaraannya di pinggir jalan dan pergi sebentar ke minimarket. Namun saat kembali, MRA justru mendekati dan mengutak-atik sepeda motor milik orang lain, Honda Vario 160 milik Rizki Iskandar  yang memiliki kemiripan dengan motornya sendiri.

Baca Juga :  Ditinggal Salat Jumat, Mobil Jemaah Masjid Al-Barokah Cibinong Dibobol Maling

Tukang parkir yang menyaksikan gerak-gerik mencurigakan itu menegur MRA. Lantaran kondisinya diduga mabuk, MRA tidak mampu memberikan jawaban yang jelas. Ketidakmampuan berkomunikasi itulah yang kemudian memicu teriakan “maling” dan mengundang amukan warga sekitar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menyimpulkan tidak ada niat pencurian dalam insiden tersebut. MRA dinilai keliru mendekati motor milik orang lain karena pengaruh alkohol dan kemiripan fisik kedua kendaraan.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni milik MRA dan milik korban Rizki Iskandar.

“Keduanya sudah saling memaafkan atas kesalahpahaman ini,” kata Budi.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel