Gratis! Polres Bogor Terima Titipan Kendaraan Selama Mudik

Polres Bogor
Spanduk Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis terpasang di depan Mapolres Bogor, Selasa (10/3/2026). Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan berlibur dan mudik Lebaran 2026. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGORPolres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor tanpa biaya bagi warga yang akan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Layanan gratis ini tersedia di Mapolres Bogor maupun seluruh kantor Polsek di wilayah hukum Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, program ini hadir sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus upaya mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal mudik.

Baca Juga :  Tak Boleh Beroperasi Saat Mudik, Sopir Angkot Puncak Dapat Subsidi

“Kami ingin warga Bogor bisa mudik dengan aman, keluarga bahagia, kendaraan aman, dan hati gembira,” ujar Wikha, Selasa (10/3/2026).

Advertisement

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai bukti kepemilikan.

“Silakan manfaatkan fasilitas ini di kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda tanpa dipungut biaya sedikit pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Sebut HUT Bhayangkara Momentum Polri Dekat Dengan Rakyat

Wikha mengimbau masyarakat segera mendaftarkan kendaraannya mengingat kapasitas lahan parkir di masing-masing Polsek terbatas. Sosialisasi program ini dilakukan melalui pemasangan spanduk dan banner informasi di Mapolres maupun seluruh Polsek jajaran.

Layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berfokus pada pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Bogor.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel