
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kesadaran akan keselamatan berkendara harus dimulai dari pemilihan perlengkapan yang benar-benar teruji secara legalitas dan kualitas. Helm dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi syarat wajib bagi setiap pengendara motor di Indonesia. Namun, maraknya peredaran helm dengan logo SNI palsu membuat konsumen perlu lebih teliti sebelum membeli.
Membedakan logo SNI asli dengan sekadar stiker tempelan bukan hanya soal mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga bentuk perlindungan diri dari risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan. Dengan memahami ciri fisik serta cara verifikasi resmi, pembeli dapat memastikan helm yang digunakan memang telah melalui pengujian keselamatan sesuai standar pemerintah.
1. Mengenali ciri fisik logo timbul dan letaknya
Cara paling mudah untuk melakukan pengecekan awal adalah dengan memperhatikan tekstur serta metode penempatan logo SNI pada helm. Pada produk asli, logo SNI umumnya tidak berupa stiker yang mudah dilepas, melainkan dicetak timbul (emboss) atau tercetak permanen pada bagian luar helm.
Jika logo terasa menyatu dengan permukaan helm dan tidak bisa dikelupas dengan kuku, kemungkinan besar helm tersebut diproduksi oleh pabrikan yang telah tersertifikasi. Sebaliknya, pada helm palsu logo sering kali hanya berupa stiker yang mudah terkelupas.
Selain tekstur, perhatikan juga posisi logo. Umumnya logo SNI ditempatkan di bagian belakang atau samping bawah helm. Cetakan hurufnya pun terlihat jelas dan rapi. Pada produk tiruan, logo sering tampak miring, buram, atau menggunakan bentuk huruf yang berbeda dari standar resmi.
2. Melakukan verifikasi melalui kode sertifikasi resmi
Setiap produsen helm yang telah mendapatkan sertifikat SNI memiliki kode sertifikasi resmi yang diawasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Informasi ini biasanya terdapat pada label di bagian dalam helm, di balik busa pelindung, atau pada stiker transparan yang memuat kode LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk).
Kode tersebut berfungsi sebagai identitas lembaga yang melakukan pengujian terhadap helm tersebut. Dengan adanya kode ini, konsumen dapat menelusuri apakah produk tersebut benar-benar telah melalui proses sertifikasi resmi.
Untuk memastikan keaslian, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi Bang Beni milik BSN. Dengan memasukkan nama merek atau produsen, pengguna dapat melihat apakah sertifikat SNI untuk produk tersebut masih berlaku serta mencocokkan data yang ada dengan helm yang dimiliki.
3. Memeriksa kualitas material dan berat helm
Keaslian logo SNI juga dapat dilihat dari kualitas material helm. Helm yang benar-benar lolos standar SNI biasanya dilengkapi lapisan Expanded Polystyrene (EPS) atau gabus peredam benturan yang padat dan tebal.
Lapisan ini berfungsi menyerap energi saat terjadi benturan agar tidak langsung mengenai kepala. Jika ditekan, EPS pada helm asli tidak mudah penyok atau hancur, berbeda dengan helm palsu yang sering hanya menggunakan busa biasa.
Selain itu, berat helm juga bisa menjadi indikator. Helm dengan standar SNI biasanya menggunakan bahan seperti thermoplastic atau ABS yang cukup kuat sehingga memiliki bobot yang lebih solid. Helm palsu sering terasa sangat ringan karena menggunakan plastik tipis berkualitas rendah.
Karena itu, pengendara sebaiknya tidak mudah tergiur dengan helm berlogo SNI yang dijual dengan harga terlalu murah. Proses sertifikasi dan penggunaan bahan standar memerlukan biaya produksi yang tidak sedikit.
Memilih helm SNI asli berarti memastikan perlindungan maksimal ketika berkendara. Dengan melakukan pengecekan sederhana seperti melihat logo, memverifikasi kode sertifikasi, serta memperhatikan kualitas material, konsumen dapat terhindar dari produk palsu yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : idntimes.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel







































