Nekat Gasak Motor Depan Warteg di Bogor, Pemuda Depok Dibekuk

Nekat Gasak Motor
Petugas kepolisian dari Polsek Parung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi di depan Warteg Kharisma Bahari, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/3/2026). Di lokasi yang sama, pelaku SH (24) asal Depok berhasil dibekuk warga usai nekat mencuri sepeda motor Honda Vario milik Rawin (45) yang terlupa mencabut kunci kendaraannya. Foto : Dok. Polsek Parung.

TIMETODAY.ID, BOGOR Nekat gasak motor di depan warung tegal (warteg) saat pemiliknya lengah, seorang pemuda asal Depok berinisial SH (24) berhasil dibekuk warga di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026) dini hari. Rekannya, ACIL melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di depan Warteg Kharisma Bahari. Saat itu, korban bernama Rawin (45) baru saja pulang berbelanja sayuran dari pasar bersama istrinya dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario merah miliknya di depan warteg dengan kunci yang terlupa dicabut.

Baca Juga :  Kronologi Keponakan Habisi Nyawa Tantenya di Bogor, Ini Motifnya!

“Korban tidak menyadari kunci motornya masih menempel. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku,” ujar Maman.

Advertisement

Dua pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor itu menjalankan aksi dengan cara terencana. Satu pelaku masuk ke dalam warteg berpura-pura membeli makanan untuk mengalihkan perhatian, sementara rekannya mengamati situasi di luar.

Begitu kondisi dianggap aman, pelaku yang berada di dalam warteg keluar dan langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang kemudian berusaha menghentikan keduanya.

Pelaku SH berhasil dilumpuhkan dan diamankan warga di lokasi kejadian. Adapun rekannya yang berinisial ACIL berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Salah Ambil Motor, Pria Mabuk di Bogor Nyaris Diamuk Massa

Polisi yang tiba di lokasi kemudian membawa SH beserta barang bukti ke Markas Polsek Parung. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku, serta satu lembar STNK Honda Vario milik korban.

Akibat kejadian itu, Rawin mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 15 juta. Pelaku SH kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Parung, sementara pengejaran terhadap ACIL terus dilakukan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel