TIMETODAY.ID, JAKARTA — Gelombang kritik internasional kembali mengarah kepada Israel setelah kebijakan terbaru yang memperluas kendali di Tepi Barat dinilai melanggar hukum internasional. Indonesia bersama 18 negara lain serta organisasi Islam internasional menyampaikan kecaman keras melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri.
Pernyataan tersebut menandai meningkatnya kekhawatiran global terhadap arah kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Para diplomat menilai langkah Israel bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan perubahan besar yang berpotensi mengubah realitas politik dan demografis kawasan secara permanen.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, para menteri luar negeri menegaskan sikap kolektif mereka.
“Mengutuk keras serangkaian keputusan Israel baru-baru ini yang memperkenalkan perluasan besar-besaran terhadap kendali Israel yang melanggar hukum atas Tepi Barat. Perubahan tersebut sangat luas, mengklasifikasikan kembali tanah Palestina sebagai apa yang disebut ‘tanah negara’ Israel, mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, dan semakin memperkuat administrasi Israel,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Koalisi diplomatik ini melibatkan 19 menteri luar negeri, Sekretaris Jenderal Liga Arab, serta Organisasi Kerja Sama Islam.
Mereka sepakat bahwa ekspansi permukiman Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan opini penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024.
“Kami menegaskan bahwa pemukiman ilegal Israel, dan keputusan yang dirancang untuk memajukannya, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” kata para menlu dalam pernyataan bersama.
Para diplomat menilai keputusan Israel mempercepat pembangunan permukiman, termasuk proyek E1, menunjukkan lintasan jelas menuju aneksasi de facto yang tidak dapat diterima.
Kebijakan tersebut disebut berpotensi merusak stabilitas kawasan sekaligus menggagalkan upaya perdamaian yang tengah diupayakan melalui berbagai inisiatif internasional, termasuk rencana rekonstruksi Gaza.
“Kami menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk segera membatalkannya, untuk menghormati kewajiban internasionalnya, dan untuk menahan diri dari tindakan yang akan mengakibatkan perubahan permanen pada status hukum dan administratif wilayah Palestina yang diduduki,” lanjut pernyataan itu.
Selain isu permukiman, para menlu juga menyoroti meningkatnya kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Mereka meminta Israel memastikan akuntabilitas terhadap pelaku kekerasan.
“Mengingat peningkatan yang mengkhawatirkan di Tepi Barat, kami juga menyerukan kepada Israel untuk mengakhiri kekerasan pemukim terhadap warga Palestina, termasuk dengan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang bertanggung jawab,” tegas mereka.
Momentum Ramadan turut menjadi perhatian khusus. Para menteri luar negeri menekankan pentingnya menjaga status quo historis dan hukum di Yerusalem serta melindungi situs-situs suci dari pelanggaran yang dapat memicu ketegangan regional.
“Kami juga menekankan pentingnya menjaga status quo historis dan legal di Yerusalem dan situs-situs sucinya… Kami mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem, yang merupakan ancaman bagi stabilitas regional,” bunyi pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan yang sama, para menlu mendesak Israel segera mencairkan pendapatan pajak milik Otoritas Palestina yang selama ini ditahan, karena dana tersebut dinilai vital untuk penyediaan layanan dasar bagi masyarakat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
Pada akhirnya, para diplomat kembali menegaskan bahwa penyelesaian konflik hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara berdasarkan garis batas 4 Juni 1967.
“Kami menegaskan kembali komitmen teguh kami untuk mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan abadi di Timur Tengah berdasarkan Solusi Dua Negara,” kata mereka.
Deklarasi tersebut memperlihatkan konsensus internasional yang semakin kuat bahwa masa depan stabilitas kawasan Timur Tengah sangat bergantung pada terwujudnya negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan demokratis, sebagai jalan menuju koeksistensi damai di kawasan.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































