
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kemarahan warga akhirnya tumpah. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (23/2/2026), menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyerobotan fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Yang membuat massa semakin berang, kasus ini diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bogor, sosok yang seharusnya menjadi pelindung kepentingan rakyat.
Suasana memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang kantor. Asap hitam membumbung tinggi mengiringi orasi yang disampaikan secara bergantian. Tak puas berorasi di luar, massa menerobos masuk ke halaman kantor untuk menuntut pertemuan langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri.
Koordinator Lapangan KOPAD, RA Fajrul Islam, menegaskan bahwa kesabaran warga telah habis menyaksikan aset negara di RW 008, Kecamatan Bogor Utara, diduga dikuasai secara ilegal tanpa ada tindakan hukum yang tegas.
“Kami tidak akan diam melihat aset rakyat dirampas oleh oknum yang seharusnya menjadi wakil rakyat,” ujarnya di sela aksi.
KOPAD membawa enam tuntutan, yakni pemeriksaan oknum DPRD yang diduga terlibat, pengungkapan praktik penguasaan ilegal secara transparan, pengembalian aset kepada pemerintah daerah, proses hukum tanpa kompromi, penerapan delik korupsi bila ditemukan unsur kerugian negara, serta penindakan tegas terhadap oknum yang dinilai merusak marwah lembaga legislatif.
Fajrul tak segan melontarkan ancaman. Jika Kejari tidak menunjukkan progres signifikan dalam waktu dekat, KOPAD siap menggelar konsolidasi massa yang jauh lebih besar.
Massa akhirnya diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.
“Proses yang harus ditempuh pertama adalah memverifikasi dan mengumpulkan bukti kuat terkait dugaan penguasaan ilegal, mulai dari data kepemilikan hingga dokumen pemanfaatan,” jelas Harius.
Apabila penyelidikan menemukan bukti keterlibatan pejabat publik, Harius memastikan tindakan tegas akan diambil sesuai koridor hukum. Kejari juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































