Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan Aset

Ashanty
Ashanty. Foto: Instagram/Ashanty.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Penyanyi sekaligus istri Anang Hermansyah, Ashanty dilaporkan mantan karyawannya, Ayu Chairunnisa, ke kepolisian atas dugaan tindakan perampasan aset dan akses ilegal. Pelaporan ini diduga merupakan serangan balik terkait kasus dugaan penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengatakan kliennya melaporkan Ashanty beserta beberapa karyawannya karena diduga merampas sejumlah aset milik Ayu. Barang-barang yang diambil antara lain mobil, tas, KTP, laptop, kata sandi, hingga mobile banking.

“Pengambilan itu dilakukan secara paksa melalui karyawannya bernama Mufida,” kata Stifan seperti dikutip dari kanal YouTube, Jumat (3/10/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Shindong Super Junior Bongkar Diet Ekstrem: Suntik Wegovy hingga Efek Yo-Yo

Menurut Ayu, dugaan perampasan terjadi karena barang-barang miliknya dianggap sebagai hasil pembelian menggunakan uang Ashanty.

Stifan menambahkan, istri penyanyi Anang Hermansyah itu juga mengutus seorang pria bernama Aris untuk mengambil paksa kendaraan dari kliennya. Tak hanya kendaraan, terdapat pula emas dan sertifikat rumah yang diduga dirampas. Tindakan itu diketahui oleh keluarga Ayu.

Perampasan dilakukan dari beberapa lokasi, yakni toko kue milik Ashanty, kediaman Ashanty, hingga kediaman Ayu sendiri.

Baca Juga :  Kabar Duka, Lee Sang Bo Meninggal Dunia, Agensi Minta Privasi Keluarga

Stifan menegaskan, proses pelaporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik sehingga belum dapat ditentukan apakah Ashanty akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Masih lidik prosesnya. Bagi kami, apa yang dilakukan Ashanty merupakan bagian dari tindakan kriminal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan Ashanty ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus perampasan dan akses ilegal. Sementara untuk karyawan Ashanty bernama Aris Maulana Akbar beserta rekan-rekannya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan kasus yang sama.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel