Di Balik Label Alami, BPOM Bongkar Peredaran Suplemen Ilegal Berisiko Fatal

BPOM
AMK Madu Tonik Cap Kuda. Foto: Tangkapan Layar

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Di tengah meningkatnya tren masyarakat mengonsumsi jamu dan suplemen kesehatan alami, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru menemukan ancaman tersembunyi dari produk yang beredar luas di pasaran.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada periode November 2025, BPOM mengungkap keberadaan 32 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal yang dinilai berbahaya bagi masyarakat.

Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang sebenarnya dilarang dicampurkan ke dalam jamu, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan.

Advertisement

Kandungan tersebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, terutama jika dikonsumsi secara rutin tanpa pengawasan medis.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat yang kerap menganggap produk herbal sebagai pilihan yang lebih aman.

“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar dalam keterangannya dikutip Instagram resmi BPOM, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Diare Datang Saat Ramadan? Lakukan Langkah Ini Agar Puasa Tetap Lancar

Salah satu produk yang menarik perhatian dalam temuan tersebut adalah madu yang dipasarkan sebagai suplemen kesehatan.

BPOM menemukan bahwa produk AMK Madu Tonik Cap Kuda mengandung sildenafil dan tadalafil, dua zat aktif yang lazim digunakan dalam terapi disfungsi ereksi.

Obat tersebut dikenal luas dengan nama dagang seperti Viagra dan juga digunakan untuk beberapa kondisi medis tertentu dengan pengaturan dosis ketat.

BPOM menegaskan, penggunaan zat-zat tersebut tanpa indikasi medis berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan serius. Dampaknya dapat berupa gangguan jantung, kerusakan hati dan ginjal, perdarahan internal, hingga kemungkinan kematian mendadak.

Baca Juga :  Mengenal Kuku Rapuh: Penyebab, Risiko, dan Perawatan yang Tepat

Penelusuran menunjukkan produk madu tersebut beredar luas di marketplace dan dipasarkan dengan klaim berlebihan, salah satunya disebut mampu memberikan efek hingga 12 jam.

Produk tersebut bahkan sempat muncul dalam daftar “Katalog UMKM Potensial” pada laman resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana produk dengan label alami masih berpotensi menyimpan risiko jika tidak melalui proses pengawasan dan perizinan resmi. BPOM pun mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk kesehatan, terutama yang dijual secara daring.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keberadaan nomor izin edar BPOM sebelum membeli obat bahan alam maupun suplemen kesehatan.

Langkah sederhana ini dinilai penting untuk menghindari potensi bahaya dari produk yang menjanjikan khasiat instan namun tidak terjamin keamanannya.***

Editor : Syafira

Sumber : CNBCIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel