TIMETODAY.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut izin edar 14 produk kosmetik yang terbukti melanggar aturan promosi. Produk tersebut dipasarkan dengan klaim seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mengatasi keputihan”, dan “merapatkan organ intim wanita”.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan definisi kosmetik dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, yang hanya mencakup fungsi membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau menjaga kondisi tubuh.
“BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk. BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media,” ujar Taruna mengutip dari cnbcindonesia.com, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, promosi yang menyesatkan berisiko merugikan konsumen, terlebih jika digunakan pada area sensitif seperti payudara dan organ intim wanita. Risiko yang dapat timbul antara lain iritasi kulit dan reaksi alergi.
Taruna mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menghindari klaim di luar fungsi kosmetik, serta memastikan promosi dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kami mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada strategi pemasaran, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab terhadap konsumen. Promosi yang melanggar norma kesusilaan harus dihentikan,” tegasnya.
Daftar 14 kosmetik yang dicabut izinnya:
- VERBA Breast G
- VERBA Xtrass
- SKINLYFE Albus Breast Oil
- QIUSKIN QUIN’S Breast Serum
- VIOLLA Breast Gel Serum
- PHERINI Breast Care Serum
- NUNACA SKINCARE Nunac Breast Serum
- PRISA Bust Fit Secret Serum
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220101929)
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220106468)
- PRISA Wonder Bust Cream (NA18220107607)
- SMART Breast Luxury Oil
- GENDES Spray with Vanilla
- GENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla
Editor : Syafira
Sumber : CNNIndonesia.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































